Kepala Daerah Harus Cegah Terjadinya Pengangguran

Dinas Kominfostan, 16 Mei 2025.

LUBUK PAKAM - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh kepala daerah untuk mencegah dan meminimalisir pengangguran di masing-masing daerah yang dipimpinnya.

Perintah Presiden ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan ketika menerima 12 perwakilan serikat buruh dan pekerja Deli Serdang di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat sore, 16 Mei 2025.

Perintah tersebut, jelas Bupati, untuk menjaga kekondusivitasan di daerah. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus berupaya untuk menarik investor agar bersedia menanamkan investasinya, dengan cara membuka perusahaan atau lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat.

"Bagi serikat pekerja dan serikat buruh, mari bersama-sama berkolaborasi dan menjaga Kabupaten Deli Serdang agar selalu kondusif. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sedang berusaha agar perusahaan-perusahaan mau mendirikan dan berusaha di Deli Serdang," jelas Bupati.

Di pertemuan itu juga, Bupati meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk memastikan supaya semua buruh dan pekerja di Deli Serdang terfasilitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan dari perusahaannya masing-masing.

"Tidak boleh ada pekerja yang memakai BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kalau ada, saya akan tindak perusahaannya," tegas Bupati.