Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar Buka Kursus Mahir Dasar Kepramukaan Gugus Depan 05001 – 05002 Pesantren Darul Arafah Raya

Kutalimbaru

Wakil Bupati yang juga Ketua Kwarcab Pramuka Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar membuka Kursus Mahir Dasar (KMD) Kepramukaan Gugus Depan 05001 - 05002, bertempat di Aula Pondok Pesantren Darul Arafah Raya, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (4/9/2021). Pembukaan Kursus tersebut ditandai dengan penyerahan Tunggul Latihan kepada Pusdiklat Gerakan Pramuka Deli Serdang H. Muchlis Muchtar dan penyematan tanda peserta Kursus.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang sekaligus sebagai Ketua Kwarcab Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar, Pengurus Kwarcab Pramuka Deli Serdang, Mabiran dan Kwarran Kutalimbaru, Muspika Kutalimbaru, Pimpinan Pondok Pesantren Sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) 05001 – 05002 Pesantren Darul Arafah Raya H. Harun Lubis, S.T., M.Psi, Para Kades dan Peserta KMD, calon pembina muda atau Instruktur Muda.

Pada kesempatan tersebut Pimpinan Pondok Pesantren Sekaligus (Kamabigus) 05001 – 05002 Pesantren Darul Arafah Raya H. Harun Lubis, S.T., M.Psi pada sambutannya mengatakan terima Kasih kepada Wakil Bupati Deli Serdang sekaligus Ketua Kwarcab Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar yang telah hadir dan membuka secara langsung Kursus Mahir Dasar kepramukaan Gugus Depan 05001-05002 Pesantren Darul Arafah Raya.”Ucap H. Harun Lubis

Lanjutnya, Insya Allah pada tahun ini dan tahun depan Kursus Mahir Dasar Pramuka ini menjadi program tahunan di Gugus Depan Pondok Pesantren Darul Arafah Raya. Sehingga kegiatan ini menjadi momen santri tingkat akhir yaitu santri kelas III Tsanawiyah dan Kelas III Aliyah untuk mendapatkan kursus wajib kepramukaan.

“Hal ini sejalan dengan visi dan misi pesantren yaitu untuk membentuk generasi islam yang mandiri, unggul, berprestasi dan berkarakter islami. Kegiatan kursus Mahir Dasar Kepramukaan ini sangat bermanfaat bagi individu dan kelembagaan”,Ucap H. Harun lubis.

Sementara itu Wakil Bupati sekaligus Ketua Kwarcab Pramuka Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar pada kata sambutanya antara lain mengatakan, Dari satu sisi kita bergembira dapat melaksanakan KMD, namun saat ini kita masih berada di situasi pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak setahun yang lalu, hal ini membuat kita harus disiplin menahan diri, prihatin dan berusaha membantu menanggulangi pandemi ini.

Sebagaimana tema Hari Pramuka ke 60 tahun 2021 "Berbakti Tanpa Henti". Namun dari sisi lainnya, kita tidak boleh menyerah dan berputus asa, justru tantangan yang ada harus kita sikapi dengan semangat seorang pramuka untuk pantang berputus asa dan tetap rela menolong sesama, dan hari ini kita buktikan bahwa aktivitas kegiatan kepramukaan tetap berjalan dengan dilaksanakannya Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) di Pesantren ini.”Ujar Ketua Kwarcab

KMD merupakan salah satu wujud upaya Gerakan Pramuka dalam rangka meningkatkan pengertian dasar pendidikan kepramukaan serta garis besar haluan pembinaan dan pengelolaan satuan Pramuka di Gugus Depan.

“Selaras dengan Visi Gerakan Pramuka, yaitu mewujudkan anggota gerakan pramuka yang relevan sesuai kebutuhan zaman mereka, untuk melakukan perubahan yang lebih baik lagi dalam kehidupannya. Sedangkan Misi Gerakan Pramuka adalah mengarahkan dan menjadikan kaum muda sebagai Agent Of Change (pelopor pembaharu) yang Inovatif, relevan dan berguna bagi bangsa, negara, masyarakat indonesia sesuai marwah gerakan pramuka yang berkarakter, berkebangsaan dan memiliki kecakapan hidup”. Jelas Ketua Kwarcab

KMD yang dilaksanakan hari ini, merupakan langkah awal bagi adik adik untuk kelak menjadi pembina pramuka, oleh karena itu harapannya, ikuti semua kegiatan ini dengan seksama dan baik. lakukan interaksi dengan Pelatih secara tekun, sehingga apa yang diperoleh di KMD dijadikan bekal untuk membina di Gugus Depan, mengingat Gugus Depan merupakan suatu kesatuan organik terdepan dalam penyelenggaraan Kepramukaan.Kata H. M. Ali Yusuf Siregar.



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang