Wabup : Penurunan Stunting Diperlukan Langkah Efektif, Konvergen dan Terintegrasi

DELI SERDANG - Pencegahan stunting telah menjadi prioritas nasional dan setiap tingkat pemerintahan dalam menyusun rencana serta anggaran pembangunan maupun daerah.

"Sejalan dengan ini, pemerintah selaku Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Deli Serdang memiliki tanggungjawab untuk mengoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di lingkup pemerintahan," kata Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar pada Forum Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 di Prime Plaza Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (26/1/2023).

Lebih jauh dikatakan Wabup, kompleksitas intervensi Program Percepatan Penurunan Stunting tidak bisa dilakukan pemerintah saja. Pemerintah memberikan ruang apresiasi atas kontribusi setiap unsur pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Program Bapak Asuh Anak Stunting atau BAAS adalah gerak gotong royong seluruh elemen bangsa dalam percepatan penurunan stunting yang sasarannya langsung kepada keluarga berisiko stunting (calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan dan memiliki bayi di bawah dua tahun atau baduta dan bayi di bawah lima tahun atau balita), dan anak stunting. Di mana bentuk pemenuhan dari asuhan Program BAAS adalah berupa donasi uang dan barang atau produk.

Percepatan penurunan stunting juga bisa dilakukan melalui hasil musyawarah desa atau disebut Rembuk Stunting dengan melibatkan masyarakat dan unsur terkait di desa, yaitu aparat dan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Perencanaan Kegiatan Desa, unsur Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tim Pendamping Keluarga, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), organisasi masyarakat, dan kelompok keagamaan.

"Rembuk Stunting ini membahas dua hal, yaitu konvergensi penurunan stunting dan komitmen desa untuk kegiatan penanggulangan stunting dalam rencana anggaran pembangunan desa sesuai hasil musyawarah," jelas Wabup.

Wabup berharap, Forum Koordinasi TPPS bisa berperan aktif dan sinergitas semua pihak dalam penanganan stunting, seperti peran BAAS serta Rembuk Stunting dengan program di desa, mampu menggerakkan dan menguatkan efektivitas pelaksanaan penurunan stunting di Kabupaten Deli Serdang.

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana-Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KB-P3A) Deli Serdang, Era Permata Sari SH MM, Era Permata Sari SH MM dalam laporannya menyampaikan Forum Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 bertujuan untuk terlaksananya peran aktif TPPS dalam upaya penurunan stunting, meningkatkan progres penurunan stunting, memperkuat kerjasama dan semangat TPPS.

Hadir di acara tersebut, perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Utara, Dra Rabiatul Adawiyah MPHR; Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Deli Serdang, H Surya Putra; Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Palang Merah Indonesia (PMI) Deli Serdang, dr Silvia Karlia; Manager Regional PT Telkomsel Sumbagut, Ragu Rahman; Ketua Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana Deli Serdang, Hartati SE; Ketua Ikatan Bidan Indonesia Deli Serdang, Sri Lisna Murni Piliang SKM MKes; Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0204/Deli Serdang; Bhayangkari Polresta Deli Serdang; camat se-Deli Serdang, unsur TPPS Kabupaten Deli Serdang.

Turut mendampingi Wabup, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs H Citra Effendi Capah MSP; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi; Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Yudy Hilmawan SE MM; perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Efridawati SE; dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.