Wabup Beri Penjelasan Rancangan P-APBD Deli Serdang 2023

Dinas Kominfostan - Deli Serdang
Selasa, 19 September 2023
 
 
Deli Serdang - Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM. Ali Yusuf Siregar memberikan penjelasan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2023, pada sidang paripurna DPRD Deli Serdang, Selasa (19/9/2023).
 
Dalam penjelasannya, Wabup mengatakan sesuai Pasal 177 dan 178 Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama. Selain itu, merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang No. 31 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Perbup Deli Serdang No. 40 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022 serta Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati sebelumnya.
 
"Gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2023, antara lain rencana pendapatan daerah pada Perubahan APBD TA. 2023, diperkirakan menjadi Rp. 4.379.996.272.873, turun sebesar Rp. 50.243.830.210 atau bertambah 1,16 persen dari target semula pada APBD TA. 2023 sebesar Rp. 4.329.752.442.663," ungkap Wabup.
 
Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) pada Perubahan APBD TA. 2023, direncanakan sebesar Rp. 1.591.671.684.311, meningkat sebesar Rp. 52.600.498.215 atau naik 1,16 persen dari target semula pada APBD TA. 2023 sebesar Rp. 1.539.071.186.096.
 
Perubahan PAD tersebut bersumber dari komponen, pajak daerah pada Perubahan APBD TA. 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp. 40 miliar, sehingga menjadi Rp. 1.268.083.193.305 dari target semula sebesar Rp. 1.228.083.193.305.
 
Retribusi daerah pada Perubahan APBD TA. 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp. 12 miliar, sehingga menjadi Rp. 107.838.378.704 dari target semula sebesar Rp. 95.838.378.704.
 
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada Perubahan APBD TA. 2023 mengalami penurunan sebesar Rp. 2.186.119.785, sehingga menjadi Rp. 19.681.368.926 dari target semula sebesar Rp. 21.867.488.711.
 
Lain-lain PAD yang sah pada Perubahan APBD TA. 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp. 2.786.618.000, sehingga menjadi Rp. 196.068.743.376 dari target semula Rp. 193.282.125.376.
 
Untuk pendapatan transfer pada Perubahan APBD TA. 2023 menjadi Rp. 2.788.324.588.562, turun sebesar Rp. 2.356.668.005 atau turun sebesar 0,08 persen dari target semula sebesar Rp. 2.790.681.256.567, dengan rincian pendapatan transfer pemerintah pusat tidak mengalami perubahan dari APBD TA. 2023 sebesar Rp. 2.531.967.690.000 dan pendapatan antardaerah mengalami penurunan sebesar Rp. 2.356.668.005 menjadi sebesar Rp. 256.356.898.562 dari target semula Rp. 258.713.566.567.
 
"Pada Perubahan APBD TA. 2023 ini, belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 4.552.403.406.286 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 195.650.963.623 atau naik sebesar 4,49 persen dari target semula sebesar Rp. 4.356.752.442.663," sebut Wabup.
 
Untuk rinciannya, belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp. 124.946.252.507 dari target semula Rp. 3.106.781.485.240 menjadi Rp. 3.231.727.737.747. Belanja modal naik sebesar Rp. 77.078.147.434 dari target semula Rp. 654.696.367.140 menjadi Rp. 613.329.667.140. Belanja tidak terduga turun sebesar Rp. 35 miliar dari target semula sebesar Rp. 50 miliar menjadi Rp. 15 miliar. Untuk belanja transfer naik sebesar Rp. 28.626.563.682 dari target semula Rp. 545.274.590.283 menjadi Rp. 573.901.153.965.
 
"Perubahan kebijakan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD TA. 2023 adalah untuk menyesuaikan terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tegas Wabup.
 
Untuk gambaran perubahan kebijakan pembiayaan tersebut, lanjut Wabup pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Amit Damanik itu, antara lain penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD TA. 2023, dari semula sebesar Rp. 45 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya menjadi Rp. 174.907.133.413 atau bertambah sebesar Rp. 129.907.133.413.
 
Target pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD TA. 2023 mengalami pengurangan sebesar Rp. 15,5 miliar menjadi sebesar Rp. 2,5 miliar. Dengan demikian, maka pembiayaan netto sebesar Rp. 172.407.133.413 akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp. 172.407.133.413. Sehingga, sisa lebih anggaran tahun berkenaan sama dengan nol.
 
Mendampingi Wabup pada sidang paripurna tersebut, para Pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang, perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang, dan lainnya.