Deli Serdang
Pada 1 Juli 1946, menjadi tonggak sejarah bagi Kabupaten Deli Serdang. Sebab, setelah melalui diskusi panjang dengan memperhatikan rentetan fakta sejarah, 1 Juli 1946 ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Deli Serdang. Dan tanpa terasa, saat ini usianya sudah menginjak 76 tahun.
"Usia 76 tahun merupakan rentang waktu perjalanan yang cukup panjang, penuh dengan dinamika sejarah. Sebagai masyarakat Deli Serdang, kita wajib bersyukur dengan menjadikan momen hari jadi Kabupaten Deli Serdang yang kita peringati ini menjadi inspirasi dan motivasi," ungkap Bupati dalam pidatonya pada Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kabupaten Deli Serdang yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Jalan Negara, No.1, Kecamatan Lubuk Pakam, Jumat (1/7/2022).
"Yang kita peringati hari ini menjadi sebuah inspirasi dan motivasi untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan kehidupan di daerah ini dengan karya dan prestasi yang kita bingkai catatan perjalanan hari ini dan ke depan. Dengan kerja produktif, demi meraih cita-cita dan harapan akan masa depan lebih baik dan tentunya sesuai visi misi Kabupaten Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan," sambung Bupati.
Peringatan HUT ke-76 Kabupaten Deli Serdang kali ini mengangkat tema, "Bergerak dan Bangkit untuk Deli Serdang Maju dan Sejahtera". Dengan tema itu diharapkan kepada masyarakat Deli Serdang untuk bergerak dan bangkit di era baru setelah dua tahun melewati kondisi sulit akibat pandemi Covid-19, menuju terwujudnya masyarakat Deli Serdang yang maju dan sejahtera.
"Dalam menghadapi kondisi tatanan sosial, politik, ekonomi, hukum, keamanan, dan ketertiban yang semakin kompleks, kita harus mampu menjawab segala permasalahan yang ada dalam masyarakat secara cepat, tepat dan akurat. Tentu saja kita bersyukur, karena hingga hari ini berbagai permasalahan tersebut bisa disikapi," tegas Bupati.
Melalui momen HUT ke-76 Kabupaten Deli Serdang ini, Bupati mengajak semua elemen masyarakat untuk memperkuat kekompakan dan kebersamaan, persatuan, kesatuan, keteladanan dan kearifan untuk menyukseskan berbagai program Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Untuk merealisasikannya dibutuhkan kerjasama harmonis dan bersinergi antara pemerintah dan masyarakat guna mewujudkan pembangunan lebih baik di Deli Serdang.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, Kabupaten Deli Serdang telah banyak memperoleh penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat dan berbagai lembaga yang berkompeten. Penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan bahwa Kabupaten Deli Serdang tercatat sebagai salah satu kabupaten berprestasi.
"Dan bagi kita, prestasi-prestasi itu menunjukkan kita telah melakukan pekerjaan dengan benar sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Tentunya ini memberi konsekuensi dan tanggungjawab yang lebih besar bagi kita dan hars dijadikan sebagai stimulan dalam meningkatkan kinerja, kebersamaan, kekompakkan, sinergitas pada setiap level pemerintahan mulai desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten," papar Bupati.
Perbup Mars Deli Serdang
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Mukti Ali Harahap SAg MSi, membacakan Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang No.39 Tahun 2022 tentang Mars Deli Serdang.
Dalam Perbup tersebut dijelaskan dalam rangka menumbuhkembangkan semangat cinta tanah air dan daerah, serta mendukung pembangunan mental dan spiritual masyarakat Deli Serdang untuk mewujudkan Kabupaten Deli Serdang yang maju, sejahtera, religius, dan rukun dalam kebhinekaan, bahwa penggunaan Mars Deli Serdang merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan semangat cinta tanah air dan daerah, untuk membangkitkan semangat membangun daerah serta memperteguh persatuan dan kerukunan masyarakat Deli Serdang.
Dan dalam rangka melaksanakan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah dan menjamin kepastian hukum penggunaan Mars Deli Serdang, maka diperlukan adanya pengaturan mengenai Mars Deli Serdang.
Selain itu, sesuai Surat Ketua DPRD Deli Serdang No.188.3/1642 tanggal 29 Juni 2022, yang pada prinsipnya sangat mendukung Mars Deli Serdang ciptaan H Khairus Syahri SHi ditetapkan melalui Peraturan Bupati Deli Serdang.
Pemberian Cenderamata
Di akhir upacara, Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan memberikan cenderamata kepada pejabat eselon II yang purna bakti, yaitu Gustur Husin Siregar SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Drs Haris Binar Ginting, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Setelah itu, dilakukan juga penyerahan penghargaan kepada kepala desa berprestasi, serta penyerahan Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada pemulung.
Upacara tersebut turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang, Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar, Sekda Darwin Zein SSos, Ketua TP PKK Deli Serdang, Ny Hj Yunita Ashari Tambunan, Wakil Ketua TP PKK Deli Serdang, Ny Hj Sri Pepeni Yusuf Siregar, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny Herawati Darwin Zein, para staf ahli, asisten, kepala OPD, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deli Serdang, Kyai Amir Panatagam SPDi, mantan Wakil Bupati Deli Serdang, H Zainuddin Mars, dan organisasi kemasyarakatan.