Lubuk Pakam
Sekretaris Daerah (Sekda), Darwin Zein S.Sos mewakili Bupati Deli Serdang menyerahkan sertifikat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di Gedung Serbaguna BKPSDM (Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), (17/2/2022).
Dalam kesempatan ini, Sekda menyerahkan sertifikat Latsar kepada 108 orang PNS, CPNS Formasi Tahun 2019 bersama Kepala BPSDM ( Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ) Provinsi Sumatera Utara Dr. H Asren Nasution, MA dan Kepala BKPSDM Kabupaten Deli Serdang Drs. Abduh Rizali Siregar.
Sekretaris Daerah mengucapkan rasa bangga dan bahagia sekali atas terselenggaranya acara ini karena selain dihadiri oleh pejabat dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah hadir ditengah-tengah kita Pejabat dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara dan ini merupakan kehormatan dan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang khususnya bagi para CPNS Formasi 2019.
Proses seorang CPNS untuk menjadi PNS terlebih dahulu harus melewati suatu Pelatihan yang dulu dikenal dengan nama Prajabatan dan sekarang bernama Pelatihan Dasar (Latsar) . Pelatihan Dasar sangat diperlukan sebagai bekal persiapan seorang CPNS untuk mengemban tugas-tugas kedepannya.
“Seorang CPNS dinyatakan lulus Latsar apabila memenuhi syarat dan standar yang telah ditentukan, tak jarang CPNS yang dinyatakan tidak lulus Latsar dikarenakan kelalaiannya atau tidak serius mengikuti pelatihan dan dampak seseorang dinyatakan tidak lulus Latsar adalah pemberhentian sebagai CPNS”, Ungkap Sekda
Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang berharap dengan selesainya pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) ini saudara menjadi sosok leadership yang memiliki kemampuan kepemimpinan manajemen kinerja yang baik sehingga melahirkan birokrat-birokrat yang mempunyai daya saing, mempunyai budi pekerti yang luhur dan mempunyai nasionalisme yang tinggi. Kita semua menyadari bahwa tanpa adanya kerja keras dan kemampuan manajemen kinerja yang baik mustahil kita dapat menggerakkan roda Pemerintahan kita untuk mencapai tujuan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.”Kata Sekda
Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kita saat ini dituntut untuk lebih membuka cakrawala berfikir kita, merubah mindset, mulai berkreasi, belajar, dan mulai membiasakan diri menggunakan dan menguasai perangkat teknologi digital dalam kegiatan sehari-hari, saat ini peradaban dunia sudah berubah, dimana sektor publik atau pemerintahan merupakan salah satu unsur penting bagi bangsa Indonesia untuk mendapatkan manfaat dari berbagai peluang Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan penggunaan teknologi secara massif.”Pungkas Sekda
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Drs. Abduh Rizali Siregar menjelaskan tujuan dari pelatihan dasar CPNS dinyatakan dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS), bahwa kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Dasar CPNS merupakan kompetensi pembentukan karakter PNS yang profesional sesuai bidang tugas.
Adapun kompetensi dapat diukur berdasarkan kemampuan, menunjukan sikap perilaku bela negara, mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya, mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesi dan menunjukan penugasan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas.”Jelas Kepala BKPSDM