Sekda: Tujuan TPAKD untuk Atasi Kemiskinan
Dinas Kominfostan - Deli Serdang
Rabu, 12 Juli 2023
Deli Serdang - Tujuan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) salah satunya adalah untuk mengatasi kemiskinan.
Untuk merealisasikan tujuan itu, sebut Sekda, TPAKD Kabupaten Deli Serdang telah membuat lima program kerja. Kelima program tersebut, antara lain: Ekosistem Desa Inklusi/Wisata, Perempuan Maju, Unggul dan Terhormat, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Bermartabat, One Village One Agent (OVOA) Syariah dan Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, SSos, MAP, ketika membuka Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Deli Serdang Semester I Tahun 2023 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (12/7/2023).
Sekda berharap para pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah maupun lembaga jasa keuangan serta instansi terkait lainnya, bisa memberi masukan dan kontribusi guna memperluas akses keuangan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif dan merata. "Pada akhirnya, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Kabupaten Deli Serdang," ucap Sekda.
Sekda juga mengaitkan program yang telah dilakukan beberapa tahun lalu di Dinas Pendidikan, yaitu Program Satu Rekening Satu Pelajar. Program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menanamkan budaya menabung sejak dini.
"Kegiatan tersebut menjadi salah satu strategi nasional keuangan inklusif. Anak-anak diminta untuk menyisihkan uang agar ditabung. Terserah, mau menabung di bank manapun, karena di Deli Serdang peserta yang ikut mulai dari sekolah dasar sampai sekolah menengah pertama," jelasnya.
Sementara sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Era Permata Sari, SH, MM, dalam laporannya mengatakan sesuai Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang No. 500/486 Tanggal 13 Februari 2023 Tentang Penyampaian Program Kerja TPAKD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023.
"Sebagaimana hasil Rapat Koordinasi TPAKD Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan pada 16 Januari 2023, program kerja TPAKD Kabupaten Deli Serdang terdiri dari lima program kerja, yaitu: Ekosistem Desa Inklusi/Wisata terdiri dari Desa Unggulan/Inklusi/Wisata; Agen Inklusi Keuangan. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Naik Kelas; Pelajar Inklusif; Klaster Unggul; Cashless Society," jelas Kabag Perekonomian.
Selanjutnya, Perempuan Maju, Unggul dan Terhormat yang terdiri dari Perempuan Maju-KMSB dengan target 18 Debitur; Perempuan Maju-KMSB; Perempuan Maju-KUR/KUR Syariah; Perempuan Maju-MEKAAR; UMKM Bermartabat terdiri dari UMKM Naik Kelas; UMKM Go Marketplace; Marketplace Pembiayaan melalui Website TPAKD.
Kemudian, One Village One Agent (OVOA) Syariah terdiri dari Agen Inklusi Keuangan; Agen Inklusi Keuangan di Pesantren. Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi terdiri dari Hari Indonesia Menabung; Bulan Inklusi Keuangan.
Hadir pada rapat pleno tersebut, perwakilan Kantor Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Aegina Siswana Surbakti; Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi Daerah, Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (OJK KR 5 Sumbagut), Solihin; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Ir. Hj. Syahrifah Alwiyah, MMA; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Khoirum Rijal, ST, MAP; Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi anggota TPAKD Deli Serdang; perwakilan Lembaga Jasa Keuangan/Perbankan di Kabupaten Deli Serdang; dan lainnya.