Diskominfostan, Jumat 21 Maret 2025
LUBUK PAKAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP menyampaikan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan membantu pelaksanaan informasi publik dan manajamen pengelolaan informasi dan dokumentasi, sehingga semakin menguatkan peran dan fungsi PPID perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Selain itu, Rakor PPID juga untuk menguatkan komitmen para pihak agar lebih membumikan semangat keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi yang berkualitas pada semua sektor pemerintahan.
"Salah satu tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi, dengan adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi diharapkan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik bisa berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi," kata Sekda pada rapat yang digelar di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (21/3/2025).
Di rapat yang menghadirkan narasumber Ketua Divisi Penyelesian Sangketa Informasi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara, Muhammad Safii Sitorus SH MIKom dan dihadiri Asisten III Administrasi Umum, Drs David Efrata Tarigan MSP dan para perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait itu, Sekda menekankan, PPID harus menempatkan diri sebagai lembaga yang menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Agar setiap kebijakan dan program pembangunan pemerintah daerah terdokumentasi dan terpublikasi untuk diketahui masyarakat. "Oleh karenanya, saya mengharapkan atensi dan komitmen para PPID bisa mengoptimalkan peran dan fungsi PPID sebagai penyedia informasi bagi masyarakat," pesan Sekda.
Sekda kembali menjelaskan, saat ini merupakan era keterbukaan informasi publik yang menuntut terbentuknya pemerintahan bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif, di mana masyarakat membutuhkan informasi publik yang baik serta mudah dijangkau secara interaktif.
"Pemkab Deli Serdang selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya dengan menyediakan keterbukaan informasi publik, baik melalui media sosial, website, maupun media lain, seperti e-mail dan faksimili, serta secara langsung," jelas Sekda.
Dengan semakin transparan dan terbukanya informasi yang diberikan kepada publik, lanjut Sekda, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga akan meningkat. Dengan demikian, masyarakat akan bersedia untuk terlibat dalam proses pembangunan daerah, dalam rangka mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan.