Pj Sekda Hadiri Rakor Kesiapan Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN

Diskominfostan, Selasa 17 September 2024

JAKARTA - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja SH LLM mengatakan, netralitas ASN menjadi salah satu isu paling rawan terjadi selama penyelenggaraan Pilkada.

"Dalam indeks kerawanan Pilkada atau pemilihan yang Bawaslu keluarkan, maka isu netralitas ASN adalah isu ketiga yang terawan dalam pemilihan kepala daerah," kata Rahmat Bagja.

Diceritakannya, pelaksanaan Pilkada tahun 2020, terdapat 1.010 perkara terkait netralitas ASN. Padahal, Pilkada hanya diselenggarakan di 170 wilayah.

"Dengan 170 wilayah saja, maka ini sudah menggambarkan perbandingan bagaimana nanti pelanggaran netralitas ASN akan terjadi pada pemilihan kepala daerah," sebutnya.

Untuk mengantisipasi atau mengurangi pelanggaran tersebut, Ketua Bawaslu RI menyebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh ASN di Indonesia agar tetap menjaga netralitas. 

Dia berharap, ASN memahami tugas dan fungsinya dan tidak terganggu dengan pelaksanaan atau tahapan pilkada serentak.

"Kami harapkan kita bisa bersama-sama menjaga netralitas aparatur sipil negara agar aparat negara tetap melakukan fungsi publiknya, tidak terganggu oleh tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, dan tahapan pemuatan dan penghitungan suara agar ASN mengerti bagaimana posisi dirinya yang boleh memilih, boleh memilih namun tidak boleh berkampanye," harapnya.