Pj Bupati Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
Diskominfostan, Jumat 28 Juni 2024
DELI SERDANG - Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dr Drs Citra Effendi Capah MSP, memberi jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Deli Serdang pada rapat paripurna yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, Jumat (28/6/2024).
Dalam penyampaiannya, Plh Sekda menjelaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.
Terhadap pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bintang Nurani Rakyat (KBNR), terkait dengan peningkatan potensi pendapatan dari sektor lain. Pemkab Deli Serdang akan terus dilakukan dengan menggali dan memvalidasi ulang data-data potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan pengecekan, pengawasan dan penindakan terhadap usaha dan bangunan yang belum memiliki izin, melakukan penagihan terhadap subjek pajak yang belum membayar atau masih terdapat kekurangan dalam pembayaran pajak maupun retribusi serta melakukan pembinaan terhadap pemilik usaha dan mengurangi tingkat kebocoran dengan pemasangan tapping box.
Kedua, terhadap pandangan umum Fraksi Amanat Nasional (PAN), mengenai rendahnya belanja daerah. Guna mengantisipasi tidak tercapainya pendapatan, langkah yang dilakukan mengevaluasi kembali program dan rencana kerja yang diselaraskan dengan prioritas daerah.
"Kami berupaya semua prioritas daerah yang sudah disepakati yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap dilaksanakan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sedangkan prioritas yang urgensinya tidak begitu tinggi kami tunda pelaksanaannya pada tahun berikutnya," kata Plh Sekda.
Atas pandangan umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), terkait realisasi belanja bantuan keuangan ke desa, berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) No.8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2023 disebutkan program prioritas dari pemerintah pusat dan daerah terdiri dari tiga prioritas yaitu ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program stunting.
Dari pelaksanaan ketiga program tersebut kegiatan ketahanan pangan dapat menekan angka inflasi di desa, demikian juga dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berkontribusi menekan angka kemiskinan sebanyak 18.622 keluarga penerima manfaat.
Selanjutnya, menyikapi pandangan umum Fraksi Partai Gerindra, tentang piutang pokok dana bergulir. Hal itu disebabkan, antara lain Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) penerima program sudah tidak aktif lagi, tidak ditemukan keberadaannya dan usaha mengalami kebangkrutan.
Kemudian, pandangan umum Fraksi Partai Demokrat, mengenai saran untuk membuat kawasan industri baru. Hal tersebut sudah menjadi komitmen bersama, khususnya sektor industri dan perdagangan dalam upaya untuk menumbuh kembangkan industri-industri agar terkonsentrasi pada kawasan industri yang baru.
Terkait saran untuk peningkatan realisasi pendapatan, penguatan pengawasan dan menggali potensi daerah di sektor UMKM dan industri kreatif yang menjadi pandangan Fraksi Golkar, Pemkab Deli Serdang memberikan apresiasi. Sebab, hal itu menjadi harapan bersama.
Mengenai pandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), soal tidak terserapnya anggaran, sehingga menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), Pemkab Deli Serdang telah melakukan langkah evaluasi atas program dan rencana kerja yang diselaraskan dengan prioritas daerah.
Ada sembilan bidang yang mempunyai Silpa dan akan dijelaskan pada pembahasan selanjutnya oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kedelapan, mengenai sinergitas rencana pembangunan daerah dengan rencana pembangunan nasional yang disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), setiap penyusunan dokumen perencanaan daerah, selalu dilakukan fasilitasi dengan pemerintah atasan yang dijadwalkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk sinkronisasi arah kebijakan prioritas pembangunan daerah dengan prioritas nasional.
Terakhir, atas pandangan umum Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia (PPI), mengenai tidak adanya realisasi penyertaan modal, PT Bank Sumut sedang melaksanakan proses Initial Public Offering (IPO) yang akan menawarkan saham ke Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga tidak memungkinkan untuk penambahan penyertaan modal serta adanya penilaian kinerja terhadap BUMD.
"Dengan mengedepankan semangat keterbukaan dan semangat kemitraan yang harmonis. Kami berharap pembahasan tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai harapan dan Ranperda ini mendapat persetujuan dari para anggota dewan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," harap Plh Sekda.