Lubuk Pakam
Tahun ini, merupakan kali pertama Kabupaten Deli Serdang mengikuti penilaian kelurahan terbaik tingkat Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini disampaikan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam sambutan yang disampaikan Staf Ahli Bupati, H Hasbi Nasution pada Penilaian Kelurahan Terbaik tingkat Sumut di Gedung PKK Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis (21/7/22).
Kita ketahui bersama bahwa lomba kelurahan tingkat provinsi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya. Dimana kegiatan penilaian ini dilakukan terhadap kelurahan yang berprestasi didaerahnya, serta untuk memberikan motivasi bagi pembangunan suatu kelurahan. Kegiatan ini tentunya sangat penting untuk dilakukan karena bertujuan untuk menilai keberhasilan pembangunan kelurahan, dalam hal ini khususnya kelurahan lubuk pakam pekan.
"Tapi tahun ini kita memberanikan diri untuk ikut penilaian Kelurahan Terbaik Sumut. Supaya kita tahu di mana kelemahan, kekurangan, di mana yang harus kita perbaiki. Mudah-mudahan kita tetap percaya diri mampu bersaing dengan kelurahan-kelurahan di Provinsi Sumatera Utara. Apalagi, sejumlah program andalan di Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, di antaranya bedah rumah yang hingga saat ini terus berlangsung," kata Bupati.
Upaya percepatan pembangunan di Kelurahan Lubuk Pakam Pekan juga ditopang tiga pilar pembangunan terdiri dari pemerintah, masyarakat dan swasta.
"Kami berharap Kelurahan Lubuk Pakam Pekan masuk nominasi, kemudian menjadi yang terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara," harap Bupati.
Di tempat yang sama, Koordinator Tim Penilaian Kelurahan Terbaik Provinsi Sumatera Utara, Drs Marzuki MAP, menerangkan pelaksanaan Penilaian Desa dan Kelurahan Terbaik Sumatera Utara Tahun 2022, merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil yang dicapai, selain itu pula untuk memberi motivasi guna mendorong pembangunan dan pengembangan desa/kelurahan sekaligus memberdayakan masyarakat guna mempercepat pembangunan Kelurahan.
Penilaian kelurahan, jelasnya, secara rutin dilaksanakan setiap tahun sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
"Maksud dari pilihan desa dan kelurahan ini adalah untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil evaluasi perkembangan sebuah desa dan kelurahan, serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat," terangnya.
Sehingga, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk mempromosikan berbagai program pembangunan di masa akan datang.
"Semoga melalui pelaksanaan Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 dengan mengusung tema Desa dan Kelurahan Tangguh, Ekonomi Masyarakat Tumbuh serta Efektivitas Pemerintah Desa dan Kelurahan Terwujud, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing," jelasnya.
Hadir di acara tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Deli Serdang, Ny Hj Yunita Ashari Tambunan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Deli Serdang, Ny Hj Sri Pepeni Yusuf Siregar, Ketua Dharmawanita Persatuan, Ny Herawati Darwin Zein, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs Sahlan, Sekretaris Dinas KominfoStan, Syafii Sihombing SIP MAP, Kabag Tapem Setdakab, Drs David Efrata Tarigan, Ketua PKK Kecamatan Lubuk Pakam, Ny Sheila Danang P Yudha, Lurah Lubuk Pakam Pekan, Bobby Arianto SSTP MAP bersama Ketua PKK Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna dan organisasi kepemudaan lainnya.