Penutupan Rapat Kerja DPRD Deli Serdang, Wabup: Kerjasama dan Sinergitas Eksekutif & Legislatif, Harus Terus Terpelihara

Dinas Kominfostan - Deli Serdang
Jumat, 28 Juli 2023
 
 
Deli Serdang - Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM. Ali Yusuf Siregar berharap kerjasama dan sinergitas pemerintah (eksekutif) dan legislatif yang sudah terbina dengan baik, bisa terus terpelihara dan ditingkatkan.

Harapan itu disampaikan Wabup pada penutupan Rapat Kerja DPRD Deli Serdang di The Hill Resort and Hotel Sibolangit, Jumat malam (28/7/2023).

Dijelaskan Wabup, rapat kerja DPRD Deli Serdang adalah agenda strategis yang memiliki arti penting bagi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang. Tujuannya untuk mengevaluasi apa yang telah dilakukan selama ini dan menyusun berbagai agenda kerja ke depan bagi terselenggaranya pelayanan di bidang pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Deli Serdang.

Karena, hanya dengan semangat kebersamaan dan kekompakan, cita-cita mewujudkan Deli Serdang yang maju dan sejahtera, dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan, bisa terwujud

"Tentu kita akan bisa mengetahui dan melihat serta memahami keberhasilan apa yang telah diraih dan indikator-indikator yang menjadi kendala atau kelemahan di dalam proses penyelenggara pemerintah serta pembangunan daerah ke depan, sehingga diharapkan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus melengkapi berbagai kekurangan pada tahun sebelumnya," jelas Wabup.

"Semoga evaluasi yang dihasilkan pada rapat kerja daerah ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memberi pelayanan terbaik dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di segala bidang," sambung Wabup.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Drs. Tengku Akhmad Thala’a mengatakan, hasil rapat kerja tersebut nantinya akan disusun sebagai program dan daftar kegiatan.

Setelah dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna, hasil rapat tersebut akan dijadikan pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran Sekretariat DPRD Tahun Anggaran (TA) 2024, sesuai Pasal 67 Ayat (5) Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Peraturan DPRD Deli Serdang No.1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Deli Serdang. 

Dijelaskannya, dokumen perencanaan kerja dalam bentuk program dan daftar kegiatan diperlukan untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, melalui pelaksanaan program pembangunan daerah dengan memaksimalkan peran DPRD dalam mengembangkan checks and balances antara DPRD dengan pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 161 huruf (e) Undang-Undang (UU) No.9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yaitu anggota DPRD berkewajiban memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat.
 

"Usulan program dan daftar kegiatan yang kita susun dalam rencana kerja ini merujuk pada kedudukan, fungsi, tugas, wewenang, arah dan program DPRD serta deskripsi permasalahan pemerintah daerah, tentunya juga dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan, sasaran dan arah kebijakan pemerintah daerah serta yang terpenting adalah dari inventarisasi kebutuhan rill masyarakat Kabupaten Deli Serdang," jelas Drs. Tengku Akhmad Thala’a

Harapan yang sama juga disampaikan politisi Partai Golkar ini, yaitu sinergitas dan kerjasama antara DPRD dengan pemerintah daerah bisa terus terjalin, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, yaitu Deli Serdang yang Maju dan Sejahtera, dengan masyarakatnya yang Religius, dan Rukun dalam Kebhinnekaan. "Sinergitas ini tentunya didasarkan pada tugas dan fungsi pokok kita masing-masing," katanya.

Hadir pada penutupan rapat kerja tersebut, Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, SH; Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Drs. Tengku Akhmad Thala’a; Amit Damanik; Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, SE, MM, MH; Anggota DPRD Deli Serdang; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pembangunan (Bappedalitbang), Dr. Ir. Remus Hasiholan Pardede, MSi; Camat Sibolangit, Hesron T. Girsang, AP, MSi; perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.