Penutupan Pembekalan Kades, Bupati: Kita Adalah Satu, Jangan Saling Berhadapan

Batang Kuis 

Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan menutup agenda Pembekalan Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa Terpilih Periode 2022-2028 di Wings Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Rabu malam (29/6/2022).

Dalam arahannya, Bupati mengharapkan dari pembekalan tersebut para kepala desa (kades) mendapat pengetahuan serta informasi yang akan menjadi bekal untuk bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab selaku kepala desa sampai akhir masa jabatan untuk enam tahun. Bahkan bisa terpilih kembali untuk masa jabatan berikutnya pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa yang akan datang.

Pembekalan dalam berbagai aspek dan bidang yang telah diterima dalam waktu singkat, tentu tidak sepenuhnya akan cukup. Oleh karena itu, para kepala desa agar terus belajar dan membekali diri sembari menjalankan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa, karena sesungguhnya pelajaran termahal dan paling berharga adalah pengalaman.

"Saya berharap pembekalan tugas ini, di samping sebagai tempat untuk memperoleh pengetahuan, tapi juga bisa menjadi sarana untuk saling kenal, bertukar pikiran serta untuk membangun silaturahmi di antara kepala desa, juga sebagai silaturahmi antara kepala desa dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," harap Bupati. 

Hal ini, sambung Bupati, penting untuk dibina, agar para kepala desa dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terjalin kebersamaan yang kuat. Dengan demikian akan tercipta tim kerja yang saling bahu membahu dalam membangun Kabupaten Deli Serdang. Sehingga, upaya mewujudkan Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinnekaan dapat segera terwujud.

"Harapannya juga setelah pembekalan ini, punya satu pemahaman, kita adalah satu. Saya tidak berharap, jangan saling berhadapan. Warga yang kita majukan adalah warga yang sama, wilayahnya juga sama. Kita sama-sama bagian dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," tegas Bupati. 

Bupati mengingatkan kepada kepala desa hendaknya tidak hanya menjadi birokrat di organisasi pemerintahan, tapi harus juga menjadi pemimpin, orang tua sekaligus pamong yang mengamong warga desa.

"Hal itu juga kita terapkan di jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Selain sebagai birokrat kita adalah pamong. Kadang-kadang ketika peraturan tidak mendukung upaya-upaya yang harus dilakukan sebagai pamong, namun kepamongan tersebut harus dilakukan karena kita merupakan harapan bagi setiap warga Deli Serdang untuk kemajuan dan kesejahteraan mereka," tegas Bupati.

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs Khairul Azman MAP dalam laporannya, menyampaikan pembekalan dilaksanakan sejak Senin (26/6/2022), diikuti 304 kepala desa, dengan dua gelombang. Untuk gelombang I diikuti 152 kepala desa, gelombang II juga 152 kepala desa. 

Dari jumlah itu, 20 di antaranya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa. "Ada 20 kepala desa yang digantikan Plt, disebabkan berbagai hal. Ada yang meninggal dunia, ada karena masalah lain sehingga diberhentikan sementara, dan lainnya," sebut Kadis PMD. 

Dalam pembekalan itu, ada 14 narasumber yang memberikan berbagai materi. "Diharapkam pembekalan ini bisa meningkatkan kemampuam dan kompetensi kepala desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya," ungkap Kadis PMD. 

Di kesempatan itu, Kepala Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Harianto menjadi wakil para kepala desa untuk memberi sambutan. 

Dalam penyampaiannya, Harianto menyebutkan dia dilantik menjadi kepala desa oleh dua Bupati, yakni alm Amri Tambunan dan H Ashari Tambunan. "Saya menjadi kepala desa sejak usia 35 tahun, dilantik pertama kali oleh almarhum Bapak Amri Tambunan. Dan saya juga dilantik oleh Bapak Bupati H Ashari Tambunan. Setelah terpilih pertama kali sampai akhir jabatan, kemudian saya jeda. Setelah jeda, saya terpilih kembali dan yang melantik Bapak Ashari Tambunan," ungkap Harianto disambut tepuk tangan peserta pembekalan. 

Diceritakannya, pada masa jabatan pertama, dana yang diberikan disebut Pembangunan Desa atau Bangdes yang hanya sebesar Rp5 juta. Sebagiannya, Rp2,5 juta diperuntukkan bagi pembangunan, dan sisanya Rp2,5 juta digunakan untuk keperluan pemerintahan desa lainnya. Berbeda dengan saat ini, para kepala desa dibekali dengan Dana Desa (DD) yang nominalnya cukup besar. 

"Kalau Bangdes dulu laporannya cepat selesai. Kalau sekarang ada Dana Desa. Laporannya harus betul-betul teliti," ucapnya. 

Turut hadir di acara itu, Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar, Sekretaris Daerah Darwin Zein SSos, Asisten I Drs Citra Effendi Capah, Asisten Asisten III Dedi Maswardy SSos MAP, Kepala Dinas PMD Drs Khairul Azman MAP, Kepala DiskominfoStan Dr Dra Hj Miska Gewasari MM, Kepala Satpol PP Marjuki SSos, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Deli Serdang, Hajeman, para camat se-Deli Serdang, dan lainnya.