Penutupan Bimtek Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang

Lubuk Pakam

Executive Meeting SPIP ( Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ) Terintegrasi Pada Perangkat Daerah dan Penutupan Bimtek Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi, dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar yang didamping oleh Asisten II Putra jaya Manalu SE, Inspektur H. Edwin Nasution SH, yang bertempat di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Jum’at (27/8/2021).

Hadir juga pada acara tersebut Kepala BPKP ( Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan ) Perwakilan Sumatera Utara Kwinhatmaka, Tim Rendal BPKP ( Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan ) Pusat, serta para Pimpinan OPD Kabupaten Deli Serdang dan Peserta Bimtek SPIP ( Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ) Terintegrasi.

Bupati H. Ashari Tambunan dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar menjelaskan bahwa, SPIP ( Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ) adalah Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh Pimpinan dan Seluruh Pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan Organisasi melalui Kegiatan yang Efektif dan Efisien, Keandalan Pelaporan Keuangan, Pengamanan Aset Negara, dan Ketaatan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan.

“Tujuan tersebut tidak perlu dicapai secara khusus atau terpisah-pisah, dengan kata lain, Instansi Pemerintah harus merancang secara khusus pengendalian untuk mencapai satu tujuan. Suatu kebijakan atau prosedur dapat saja dikembangkan untuk dapat mencapai lebih dari satu tujuan pengendalian,”ucapnya.

Selesai mengikuti bimtek ini terjadi perubahan pola pikir para peserta berupa pola pikir SPIP ( Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ), yaitu kesadaran pentingnya membentuk lingkungan pengendalian yang baik dan pemetaan sekaligus analisis terhadap risiko. Komitmen dan integritas menjadi syarat utama terlaksananya SPIP ( Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ) Terintegrasi. Tanpa kesungguhan itu, SPIP ( Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ) hanya tinggal sebatas sosialisasi dan bimbingan teknis saja. Perlu dilakukan berbagai upaya, agar bisa ditegakkan, agar aman bagi Pimpinan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Implementasi dari bimtek SPIP terintegrasi, meliputi penerapan manajemen risiko Pemda, kapibilitas APIP dan indeks efektivitas pengendalian korupsi mampu memberikan pemahaman kepada pada para ASN Pemkab Deli Serdang tentang penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP ( Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ) Terintegrasi dan setiap Perangkat Daerah, harus dapat melaksanakan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP ( Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ), sedangkan Inspektorat melakukan penjaminan kualitas, harap Wabup.

Sesuai dengan Peraturan BPKP ( Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi. Untuk menjadi perhatian bahwa target Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tahun ini adalah Pencapaian Tingkat Maturitas SPIP ( Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ) Level 3, karena saat ini level kita masih di 2+ (DUA PLUS), ucap Wabup sebelum mengakhiri sambutannya.

Sementara, Kepala BPKP ( Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ) Perwakilan Sumatera Utara Kwinhatmaka menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dijadikan salah satu objek untuk menjadi tempat melakukan bimtek yang dimulai dari tanggal 23 Agustus 2021 kemarin.

Ia juga menjelaskan, bahwa penyelenggaraan Bimtek Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi ini dalam rangka mendukung organisasi dalam mencapai tujuan yang diharapkan, dalam kaitannya pencapaian tujuan dari SPIP yaitu Efektivitas dan Efisiensi, Keandalan Pelaporan Keuangan, Pengamanan Aset Negara, dan Ketaatan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan, diharapkan apabila Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ini dilaksanakan dan diselenggarakan dengan baik, tujuan itu pasti bisa tercapai.

“Ada tiga unsur hal yang dilihat yaitu kematangan SPIP itu ditopang dengan manajemen resiko indeks dan juga indeks efektivitas pengendalian korupsi serta diharapkan dengan mematuhi Maturitas SPIP pada level 3, mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bisa mencapai tujuan organisasi dengan baik,” ucapnya.



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang