Muskercab II PCNU Deli Serdang, Momentum Gairahkan Perubahan
Dinas Kominfostan, 29 Mei 2024
DELI SERDANG - Dari awal berdirinya sampai sekarang, kehadiran Nahdlatul Ulama (NU) yang berarti kebangkitan ulama, dengan kekuatan sentralnya ada pada para ulama Islam, perannya tidak pernah berhenti dalam memberi kontribusi besar dalam membina umat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP di Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II Pengurus Cabang (PC) NU Deli Serdang yang dirangkai dengan Silaturahmi Ulama dan Pimpinan Pondok Pesantren di Aula Travel Hub Kualanamu, Rabu (29/5/2024).
Maka dari itu, lanjut Sekda, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang keagamaan, pendidikan, sosial dan ekonomi, NU memerlukan forum musyawarah bagi berlangsungnya proses evaluasi atas pelaksanaan program kerja organisasi.
Program-program yang senantiasa melahirkan hal positif dan bermanfaat di tengah masyarakat sesuai dengan pemahaman Ahlussunah Wal Jamaah.
"Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) ini merupakan amanat organisasi untuk menyusun program kerja ke depan serta menentukan prioritas program kerja organisasi. Karenanya, Muskercab Pengurus NU Kabupaten Deli Serdang ini merupakan momentum tepat untuk semakin menggairahkan dan menghidupkan serta terus membawa organisasi ini ke arah perubahan yang lebih baik," kata Sekda.
Sekda Berharap, Muskercab tersebut bisa mencetak kader-kader militan yang dapat mengemban amanah dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab serta memiliki komitmen mengembangkan dan melaksanakan berbagai program yang dapat menyelesaikan persoalan-persoalan umat.
Sebelumnya Ketua Panitia Penyelenggara, dr Asriluddin Tambunan menjelaskan Muskercab II PCNU Deli Serdang merupakan amanat organisasi untuk menyusun program kerja ke depan serta menentukan prioritas program kerja dalam organisasi.
Hadir pula pada Muskercab tersebut, Rais Surya PWNU Sumatera Utara, H Abdul Hamid Ritonga; Rais Surya PCNU Deli Serdang, Kyai H Amir Panatagama SPdi; para alim ulama, tokoh agama dan masyarakat, pimpinan organisasi perangkat daerah, pimpinan pondok pesantren dan lainnya.