Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan dari KPK

Dinas Kominfostan - Deli Serdang 
Kamis, 26 Oktober 2023
 
 
 

MEDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meraih penghargaan Monitoring Centre For Prevention dan Tematik Tahun 2023 Kriteria Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas Tertinggi Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Penilaian ini diperoleh atas keberhasilan Kabupaten Deli Serdang menertibkan 44 perumahan, seluas 123.770 meter persegi, dengan total nilai Rp66.379.628.837.

Pada kesempatan itu, Direktur Korsup Wilayah I KPK RI, Edi Suryanto juga menyerahkan Sertifikat Barang Milik Daerah kepada Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar pada Rakorda Kolaborasi Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (26/10/2023).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hasanuddin menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen menyelamatkan keuangan dan aset negara atau daerah. Serta berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) Sumut.

Terkait hal tersebut, Pemprov Sumut memiliki beberapa fokus perhatian. Mulai dari penyelesaian sertifikasi tanah, optimalisasi pajak tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), optimalisasi pajak pemanfaatan air bawah tanah, hingga pemanfaatan ruang di kawasan Danau Toba. 

"Pemprov Sumut berkomitmen melakukan berbagai upaya dalam hal penyelamatan keuangan negara, oleh sebab itu, Pemprov akan menjaga sinergi yang telah terbangun selama ini," kata Hassanudin.

Hassanudin menilai, koordinasi dan sinergi sangat penting dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apalagi tahun 2024 banyak agenda besar yang akan dilaksanakan sepanjang tahun. 

“Koordinasi ini sangat penting dilakukan, hal ini bagi kami sangat strategis, mengingat tahun depan ada pelaksaaan Pemilu dan Pilkada serentak, Sumut juga menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional  XXI,” kata Hassanudin. 

Disampaikan juga, beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Pemprov Sumut saat ini. Di antaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, pencegahan stunting, pencegahan dan penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan pengangguran terbuka dan mengendalikan inflasi. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Nurul Ghufron menyebut penyelenggara pemerintahan harus memperhatikan delapan sektor dalam pencegahan korupsi. Yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

“Jika delapan area tersebut itu bagus, maka penghasilan asli daerah (PAD) pun bisa naik,” kata Nurul. 

Selain itu, Nurul mengharapkan, ada perbaikan sistem agar tata kelola pemerintahan dapat terjaga baik. Hal itu dilakukan guna menjaga atau membatasi agar tidak ada kesempatan untuk melakukan korupsi.
 
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Baskami Ginting mengharapkan,  koordinasi lintas instansi tersebut dapat menambah pemahaman bagi para pemangku kebijakan atau penyelenggara pemerintahan, dalam hal pencegahan korupsi. Sehingga Sumut pun menjadi wilayah yang aman, nyaman bagi investasi.
 
“Bila korupsi dicegah, dapat dipastikan Sumut dapat menjadi daerah aman dan nyaman masuk investasi, mengingat Sumut juga memiliki potensi investasi yang besar,” kata Baskami. 

Turut hadir pada kesempatan tersebut perwakilan Forkopimda Sumut, bupati/walikota se-Sumut dan OPD Pemprov Sumut.