Pemkab Deli Serdang Panen Penghargaan dari Pemerintah Pusat


Capaian SAKIP, Top 45 Inovasi & Keberhasilan Penurunan Stunting

JAKARTA...

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, benar-benar panen penghargaan dari pemerintah pusat.

Pertama, Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan menerima penghargaan atas prestasi capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Top Terpuji 45 Inovasi kategori pelayanan publik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Acara Penyerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Penghargaan ini diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Abdullah Azwar Anas SPd SS MSi.

Penganugrahan pelayanan publik diberikan atas hasil evaluasi kinerja Unit Penyelenggara Publik (UPP), penyedia sarana dan prasarana ramah kelompok rentan, serta Top Terpuji 45 Inovasi Pelayanan Publik dan Outstanding Achievement of Publik Services dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP, Kabupaten Deli Serdang berhasil meraih predikat BB.

Inovasi yang mengantarkan Pemkab Deli Serdang kembali meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Bidang Pendidikan Tahun 2022 tersebut, yakni Kas Anak Kasir, Anak Pelorena, Anak Lapas, Anak Panji, Anak Kasir Mengaji; Sebuah Model Pemberdayaan Anak-Anak Marjinal di Bidang Pendidikan.

Pada kesempatan itu, Menteri PANRB menyampaikan, untuk dapat terus melakukan perbaikan untuk menuju birokrasi berkelas dunia ini diperlukan komitmen, baik dari pimpinan hingga ke seluruh jajarannya. Sehingga yang dilakukan oleh instansi pemerintah memberikan dampak nyata kepada masyarakat.

Men PANRB menjelaskan evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB tersebut mencakup mencakup evaluasi Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sementara itu, evaluasi di bidang pelayanan publik mencakup Indeks Pelayanan Publik (IPP), penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan, serta inovasi pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini kembali mengingatkan terkait pesan Presiden Joko Widodo, di mana birokrasi yang dilakukan oleh instansi pemerintah jangan ‘mbulet’ dan harus berdampak, serta bukan lagi hanya sekadar tumpukan kertas. Birokrasi juga harus bergerak lebih lincah dan lebih cepat.

"Para kepala daerah dan perwakilan kementerian/lembaga yang hadir hari ini kerjanya sudah berdampak, mudah-mudahan ke depan bisa terus ditingkatkan," ujar Menteri PANRB.

Untuk dapat mempercepat pelaksanaan birokrasi berdampak, Kementerian PANRB juga menjalankan RB tematik yang telah dicanangkan Wakil Presiden (Wapres), KH Ma'ruf Amin, Senin (5/12/2022).

RB tematik terbagi menjadi empat, yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta program prioritas Presiden yang terbagi dua, peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui e-katalog dan pengendalian inflasi.

Dengan adanya birokrasi yang berdampak, tentunya masyarakat juga dapat merasakan langsung manfaat kehadiran pemerintah. Salah satunya adalah dengan kemudahan akses dalam pelayanan publik, yang hadir melalui Mal Pelayanan Publik.

Kini, telah hadir 103 MPP diseluruh penjuru Indonesia, dengan 26 MPP yang baru saja diresmikan serentak.

Menteri PANRB menyampaikan Presiden juga berharap agar layanan publik kepada masyarakat dapat diakses secara digital.

"Dalam waktu dekat, kita akan pilih beberapa pemerintah daerah sebagai pilot project dari MPP Digital. Gedung fisik untuk pelayanan penting, namun digitalisasi pelayanan juga penting untuk terus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai perkembangan zaman," jelas Menteri PANRB.

Pada tahun ini, Kementerian PANRB melakukan kegiatan evaluasi pada periode Juli hingga November. Untuk hasil evaluasi RB, terdapat tiga pemerintah provinsi dan dua pemerintah kabupaten/kota meraih predikat A. Sedangkan, sebanyak 22 instansi pemerintah mendapat predikat BB.

Pada evaluasi SAKIP, sebanyak satu pemerintah provinsi berhasil meraih predikat AA. Diikuti dengan 20 instansi pemerintah berpredikat A dan 72 instansi pemerintah mendapatkan predikat BB.

Predikat Zona Integritas diberikan kepada 119 unit kerja di instansi pemerintah. Jumlah peraih WBK dan WBBM ini merupakan hasil seleksi dari 1.061 usulan unit kerja dari 209 instansi pemerintah.

Predikat WBK diraih oleh 102 unit kerja. Terdiri dari 74 unit kerja kementerian/lembaga, satu unit kerja pemerintah provinsi, dan 27 unit kerja pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, predikat WBBM didapatkan oleh 17 unit kerja. Dengan rincian, terdiri 13 unit kerja kementerian/lembaga, satu unit kerja pemerintah provinsi, dan tiga unit kerja pemerintah kabupaten/kota.

Di bidang pelayanan publik, penghargaan diberikan bagi penyedia sarana prasarana kelompok rentan yang diraih oleh tiga unit penyelenggara pelayanan publik (UPP).

Sedangkan, untuk hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbagi menjadi lima.

Pertama, penghargaan tingkat kementerian/lembaga umum diberikan pada Top tiga instansi pemerintah. Kedua, kategori kementerian/lembaga khusus diberikan bagi Top lima instansi pemerintah.

Kemudian, penghargaan bagi pemerintah provinsi yang terbagi atas Top 3 untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Top 3 untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Bagi pemerintahan kabupaten/kota, terbagi atas Top 3 untuk DPMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selain itu, penghargaan juga diberikan bagi Top 4 pemerintah daerah dari wilayah Timur Indonesia.

Penghargaan juga diberikan bagi instansi pembina pelayanan publik terbaik kepada masing-masing dua kepala instansi ditingkat kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

"Mudah-mudahan ke depan seluruh instansi pemerintah dapat terus meningkatkan kinerjanya, ditengah keterbatasan yang ada. Dengan adanya kolaborasi, insyaallah banyak tujuan ke depan yang bisa diselesaikan," pungkas Menteri PANRB.

Raih Penghargaan dari BKKBN

Di tempat yang berbeda, pada Acara Forum Nasional Stunting di Hotel Shangrila, Jakarta, Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Yusuf Ali Siregar juga menerima apresiasi penghargaan bagi kepala daerah yang telah melaksanakan kelembagaan yang baik dalam meningkatkan upaya konvergensi dari daerah sampai ke desa/ kelurahan dari Kepala BKKBN RI, Dr dr Hasto Wardoyo SP OG (K).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Kepala BKKBN RI No.12 Tahun 2022, bahwa Kabupaten/ Kota harus melakukan koordinasi yang terintegrasi dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting.

Di kesempatan itu dipaparkan, data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 menunjukkan angka prevalensi stunting di Indonesia berada di 24,4
persen. Walaupun mengalami penurunan masih diperlukan upaya yang besar dari berbagai
pihak untuk mencapai target nasional 14 persen pada tahun 2024.

Presiden RI, Joko Widodo menandatangani Perpres No.72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan menunjuk BKBBN sebagai Koordinator Percepatan Penurunan Stunting.

Sejalan dengan itu, BKKBN menerbitkan Peraturan No.12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) sebagai upaya
mengonsolidasikan kegiatan, program, dan anggaran.

Tiga fokus pendekatan RAN PASTI meliputi pendekatan intervensi gizi; pendekatan multisektor dan multipihak, dan pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting.

Dalam pendekatan berbasis keluarga, peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) sangat strategis untuk memastikan agar layanan dapat sampai pada target kelompok yang tepat.

Meningkatnya kapasitas TPK tidak hanya dapat membantu perubahan perilaku masyarakat, namun dengan lemampuannya yang lebih baik dalam menjalankan tugas pencatatan dan pelaporan, kualitas data pun akan menjadi lebih baik dan dapat digunakan oleh pemangku kebijakan dalam menentukan arah intervensi yang tepat.

Meski demikian masih ada sejumlah tantangan dalam upaya percepatan penurunan stunting,
di antaranya: pertama, Komitmen Kepala Daerah seringkali belum terjabarkan dalam kebijakan dan program penurunan stunting dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan serta penganggaran daerah.

Kedua, Koordinasi percepatan penurunan stunting antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lain (stakeholders)
belum berfungsi secara optimal.

Ketiga, Efektivitas intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif perlu ditingkatkan agar dapat secara tepat menyasar keluarga beresiko stunting. Keempat, Kualitas data yang disajikan belum dapat menjadi rujukan oleh pemangku kepentingan.

Kelima, Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) di daerah baru yang belum optimal, yaitu di kisaran 55,1 persen dan keenam Perilaku masyarakat dan keterlibatannya yang masih lemah dalam upaya percepatan dan penurunan stunting

Dengan berbagai tantangan untuk mencapai target nasional tersebut, diperlukan inovasi
pendekatan yang dapat menjembatani kelompok sasaran, berdaya ungkit tinggi, dan berkontribusi nyata.

Peran petugas lapangan menjadi sangat penting, dan adalah tugas dari seluruh elemen pentahelix untuk memberikan dukungan bagi kemampuan dan kelangsungan mereka bekerja sebagai garda terdepan percepatan penurunan stunting di
Indonesia.

Atas dasar pemikiran tersebut di atas BKKBN bekerjasama dengan Tanoto Foundation akan
menyelenggarakan Forum Nasional Stunting sebagai media koordinasi yang terintegrasi terkait pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, mulai dari tingkat pusat hingga desa, dengan sasaran 34 Pemerintah Provinsi atau Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi, 514 Pemerintah Kabupaten/Kota yang merupakan TPPS Tingkat Kabupaten/Kota, TPPS Tingkat Kecamatan dan Pelaku Percepatan Penurunan Stunting yang terdiri dari TPK, KPM, Kader Dasawisma, Unsur TPPS Desa dan Unsur Pemerintahan Desa/Kelurahan, Tim Audit Kasus Stunting, Akademisi/Forum Rektor/Peneliti, Mitra BKKBN (Dunia Usaha, Organisasi Sosial Kemasyarakatan), dan lainnya.