Pemkab Deli Serdang Komit Lawan Korupsi

Dinas Kominfostan - Deli Serdang 
Rabu, 22 November 2023
 
 
 

DELI SERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berkomitmen melawan segala bentuk tindak korupsi. Sebab, korupsi bukan hanya karena merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan kejahatan kemanusiaan.

Komitmen ini dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar diwakili Kepala Inspektorat Deli Serdang, H Edwin Nasution SH CGCAE ketika membuka Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemkab Deli Serdang di Ballroom Hotel Grand Antares, Jalan SM Raja, Medan, Rabu (22/11/2023).

"Korupsi merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, memiskinkan warga dunia. Korupsi terbukti membawa ketidakadilan, ketimpangan dan keterbelakangan. Korupsi terbukti telah menjauhkan bangsa-bangsa di dunia dari kemakmuran. Bersama itulah sebabnya korupsi menjadi musuh bersama, musuh bersama warga dunia," kata Inspektur.

Korupsi, sambung Inspektur, di manapun di dunia, termasuk di Indonesia, berkembang dan berevolusi sampai pada tahap sistematis. Maka dari itu, untuk melawan korupsi diperlukan keberanian menjalankan pencegahan yang nyata serta penegakan hukum yang adil.

"Tindakan pencegahan tidak kalah pentingnya dengan penegakan hukum. Kita perlu membangun sistem dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, karena sistem itu akan efektif untuk mencegah peluang terjadinya korupsi," tegas Inspektur.

Untuk itu, lanjut Inspektur, pemerintah melakukan langkah percepatan reformasi birokrasi, termasuk di dalamnya reformasi pelayanan perizinan, mekanisme kerja birokrasi harus diarahkan ke pemerintahan elektronik atau e-Government mulai dari Cashflow Management System, pajak online, e-Bugdeting, e-Purchashing, e-Katalog, pemanfaatan Whistle Blowing System, dan penguatan inspektorat sebagai Aparat Pemerintah Intern Pengawasan (APIP). 

"Banyak pekerjaan di birokrasi yang bisa dilakukan jauh lebih efisien dengan menggunakan teknologi. Kata kuncinya adalah membangun ekonomi untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat transparansi serta akuntabilitas," urai Inspektur.

Di samping itu juga, perlu sinergi dan konsistensi seluruh instansi dan komponen masyarakat dalam penguatan optimalisasi dan internalisasi budaya anti korupsi dan dibutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ternyata bersatu padu membangun budaya anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban baru yang bersih demi terwujudnya Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakat yang religius dan rukun dalam kebhinekaan," ajak Inspektur.

Sebelumnya, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Deli Serdang, Gita Priscilla Pinem SH MHum dalam laporannya, mengatakan dalam mewujudkan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dan monitoring penanganan anti korupsi, diperlukan antara lain pengaduan masyarakat dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Deli Serdang serta masukan dan informasi dari berbagai stakeholder dan elemen masyarakat untuk pelaksanaan pengaduan dan pengendalian gratifikasi.

Hadir pula pada acara tersebut, anggota DPRD Deli Serdang, Hj Wastiana Harahap MAP, Kamaruzzaman SAg, Said Hadi SE; Penyuluh Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rikcy Marthin Erzuki Damanik SE MM QRMP; Kepala Dinas Perkim, Heriansyah ST; perwakilan kecamatan dan lainnya.

 
 
 


Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang