Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Pendataan Regsosek 2022


Batang Kuis 


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mulai melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang merupakan program Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyiapkan Satu Data Indonesia.

Bupati Deli Serdang, H. Ashari Tambunan  menegaskan agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan Regsosek tersebut.

"Regsosek merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka melakukan pendataan yang terintegrasi dan akurat, terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang sangat beragam," tegas Bupati dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 Kabupaten Deli Serdang di Ballroom Kualanamu, Prime Plaza Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (22/9/2022), pukul 09.00 WIB.

Ini dilakukan untuk mewujudkan Satu Data Deli Serdang dan Satu Data Indonesia, dengan tujuan membantu pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam memudahkan pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Indonesia, sambung Bupati, membutuhkan sistem dan basis data penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

Dan pada tahun ini, BPS melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022. 

"Mengingat, kegiatan ini sangat penting, maka diharapkan kepada seluruh kepala opd, camat, lurah, kepala desa serta semua pihak agar benar-benar serius dan berperan aktif dalam mengawal pendataan awal registrasi sosial ekonomi ini," pungkas Bupati.

Sehingga, data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan meminimalisasir terjadinya rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok. 

"Ini bisa kita jadikan sebagai bank data serta informasi yang komprehensif, sehingga akan meningkatkan ketepatan sasaran pada pengambilan kebijakan-kebijakan pemerintah secara langsung kepada masyarakat," jelas Bupati.

Kepada petugas sensus, Bupati mengimbau agar benar-benar memahami tugas pokok dan fubgsi (tupoksi) yang sudah ditetapkan, karena pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membutuhkan data yang real, bagaimana potret kehidupan dan sosial ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Deli Serdang. 

"Untuk itu, mari kita dukung dan sukseskan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022 di Kabupaten Deli Serdang," imbau Bupati.

Sementara itu, Kepala BPS Deli Serdang, Syawaluddin Naibaho dalam laporannya menerangkan Regsosek memiliki tiga visi besar yaitu mewujudkan satu data, mengintegrasikan informasi data dan membuat program kesejahteraan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat administrasi.

Pengumpulan data lapangan dilaksanakan di Deli Serdang dari 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022 oleh Petugas Pendata Lapang (PPL) dan diawasi oleh Petugas Pemeriksa Lapang (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).

Turut hadir pada Rakorda tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tebing Tinggi, Anonom Cony Fetty Sitinjak SSI; Kasdim 0204/DS, Mayor CZi TM Panjaitan, dan perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang.

Mendampingi Bupati, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Putra Jaya Manalu SE MM; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pembangunan (BappedaLitbang), Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoStan), Dr Dra Hj Miska Gewasari MM; Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker), Drs Binsar TH Sitanggang MSP; Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Yudy Hilmawan SE MM, Kepala Dinas Pertanian, Rahman Saleh Dongoran SP MSi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Marjuki SSos MAP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ir H Herry Lubis, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lainnya.