Lubuk Pakam
Bupati Deli Serdang diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Citra Effendi Capah, MSP., membuka Pertemuan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Jejaring Rujukan Maternal Neonatal Kabupaten Deli Serdang, yang bertempat di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (27/12/2021).
Hadir dalam acara tersebut Kadis Kesehatan Dr. Ade Budi Krista, Direktur Rumah Sakit Umum H. Amri Tambunan Dr. Hanip Fahri, MM, M.Ked (KJ) S.P KJ, Direktur RSU Haji Medan dr. Rehulina Ginting, M.Kes, serta beberapa Direktur Rumah Sakit Swasta lainnya yang ikut bekerjasama dalam penandatanganan perjanjian kerja sama jejaring rujukan Maternal Neonatal.
Dalam sambutannya Bupati H. Ashari Tambunan yang disampaikan Asisten I Drs. Citra Efendi Capah mengatakan, Generasi emas adalah generasi unggul sebagai penerus bangsa dimasa yang akan datang. Untuk mewujudkannya tentunya sektor kesehatan di indonesia harus diarahkan untuk fokus pada penurunan angka kematian ibu dan bayi serta mencegah stunting. Program Momentum Private Healthcare Delivery (MPHD) merupakan program untuk meningkatkan kapasitas daerah dan mendukung pemangku kebijakan untuk menurunkan jumlah kematian ibu dan bayi, demi mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri dan berkeadilan.
Ia juga menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan akses rujukan antar rumah sakit se- Kabupaten Deli Serdang dalam hal kasus maternal dan neonatal, serta sekaligus untuk meningkatkan kualitas layanan ibu hamil dan bayi baru lahir.
“ Semoga kegiatan ini akan memberikan dampak positif, dan Pemerintah dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga generasi kita dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,”harapnya.
Sebelumnya Senior Program Manager MPHD (Momentum Private Healthcare Delivery) dr. Apsari Diana Kusumastuti Mars menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini adalah yang pertama di indonesia, Perjanjian Kerjasama Jejaring Sistem Rujukan Maternal dan Neonatal di Kabupaten Deli Serdang ini merupakan yang pertama dari 25 kabupaten lain di 6 Provinsi di Indonesia.
Hal senada juga dikatakan Kadis kesehatan dr. Ade Budi Krista, bahwa tujuan dari perjanjian kerjasama ini untuk memudahkan akses rujukan antara rumah sakit se Kabupaten Deli Serdang khususnya untuk kasus Maternal dan Neonatal juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap ibu hamil dan bayi yang baru dilahirkan.