No Komponen Keterangan
1 Persyaratan Pelayanan
  1. Daftar Gaji
  2. Berkas Perubahan Gaji
  3. Rekap Gaji
  4. Rekap Per Golongan
  5. SPP
  6. SPM
  7. Surat Pertanggung jawaban
  8. Kode Billing
  9. SPD
2 Sistem, Mekanisme dan Prosedur
  1. OPD melakukan entri perubahan gaji kedalam Aplikasi SimGaji Taspen sebelum tanggal 15 setiap bulannya;
  2. Kemudian mengajukan daftar gaji dan berkas perubahannya ke Sub Bidang Gaji untuk diverifikasi
  3. Setelah verifikasi selesai OPD mengajukan Rekap Gaji, Rekap Per Golongan, SPP, SPM, Surat Pertanggungjawaban, Kode Billing dan SPD untuk kemudian diterbitkan SP2D gajinya pada tanggal hari kerja pertama setiap bulannya.
  4. Kuasa BUD menguji ketersediaan dana kegiatan yang bersangkutan;
  5. Kuasa BUD memerintahkan pencairan dana sebagai dasar pengeluaran daerah
  6. Penerbitan SP2D
3 Jangka Waktu Penyelesaian 22 (dua puluh dua) hari
4 Biaya / Tarif Gratis (Tidak dipunut biaya)
5 Produk Pelayanan Gaji Bulanan ASN
6 Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan Aduan, saran dan masukan dapat dilaporkan melalui :
  1. Badan Keuangan dan Aset Daerah yang beralamat di Jl. Mawar No. 8 Lubuk Pakam
  2. Aplikasi SP4N-LAPOR : www.lapor.go.id
  3. Telp : 061.7951422
  4. Email :bpkad@deliserdangkab.go.id
  5. Instagram : bkad_deliserdang
  6. Facebook : Bkad Deliserdang
  7. Website : bkad.deliserdangkab.go.id