No Komponen Keterangan
1 Persyaratan Pelayanan
  1. Permohonan Penerbitan SPD dari Perangkat Daerah
  2. DPA SKPD
  3. Aliran Kas Perangkat Daerah
  4. Ketersediaan Dana
2 Sistem, Mekanisme dan Prosedur
  1. Kuasa BUD menyiapkan rancangan SPD berdasarkan anggaran kas Pemerintah Daerah
  2. Kuasa BUD menyampaikan SPD kepada PPKD selaku BUD untuk disahkan
  3. Kuasa BUD menyampaikan SPD yang telah disahkan kepada Perangkat Daerah
3 Jangka Waktu Penyelesaian 10 (sepuluh) hari kerja
4 Biaya / Tarif Gratis (Tidak dipunut biaya)
5 Produk Pelayanan Surat Penyediaan Dana (SPD)
6 Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan Aduan, saran dan masukan dapat dilaporkan melalui :
  1. Badan Keuangan dan Aset Daerah yang beralamat di Jl. Mawar No. 8 Lubuk Pakam
  2. Aplikasi SP4N-LAPOR : www.lapor.go.id
  3. Telp : 061.7951422
  4. Email :bpkad@deliserdangkab.go.id
  5. Instagram : bkad_deliserdang
  6. Facebook : Bkad Deliserdang
  7. Website : bkad.deliserdangkab.go.id