>>>Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Pj Bupati: Tantangan Semakin Kompleks
Diskominfostan, Rabu 26 Juni 2024
DELI SERDANG - Tantangan dalam melaksanakan program dan pembangunan Kabupaten Deli Serdang ke depan akan semakin kompleks dan semakin berat.
"Untuk itu, diperlukan kerja keras dan peran serta semua pihak agar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Deli Serdang melalui program dan pembangunan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan lancar dan baik, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Deli Serdang," kata Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM di Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang atas Penjelasan Bupati Deli Serdang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Rabu (26/6/2024).
Tahun ini, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Dengan komitmen yang tinggi, kita berharap opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan dukungan para anggota dewan di tahun-tahun yang akan datang dapat tetap kita pertahankan," sambung Pj Bupati.
Dalam upaya menggali dan mengelola daerah yang lebih baik, perlu ditetapkan kebijakan sebagai upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah, khususnya pada penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Karena indikator kekuatan dan kemandirian pembiayaan pembangunan daerah terletak pada kedua sumber pendapatan tersebut, yang juga merupakan komponen paling memungkinkan untuk dioptimalkan dan terus ditingkatkan penerimaannya.
Dari penjabaran yang ada, Pj Bupati berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2023 bisa menjadi pembahasan bersama dan disetujui DPRD, yang selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Sehingga, ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Hadir pada rapat paripurna tersebut, para anggota DPRD Deli Sedang, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya.