Dinas Kominfostan, (21/08/2025).
LUBUK PAKAM – DPRD Kabupaten Deli Serdang mengesahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna, Jumat (22/8/2025).
Dengan disahkannya Ranperda P-APBD tersebut, maka Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bisa mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau layanan berobat gratis bagi masyarakat kurang mampu yang akan terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dengan kepesertaan jaminan kesehatan dari suatu daerah sudah mencapai minimal 98 persen dari jumlah penduduk.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur agar hasil pengesahan ini segera dievaluasi, sehingga program UHC bisa mulai berlaku per 1 September mendatang. Ini salah satu bentuk kemerdekaan nyata yang kita berikan kepada masyarakat Deli Serdang," tegas Bupati pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih tersebut.
Lebih lanjut, Bupati menekankan, kemerdekaan bagi masyarakat tidak hanya terbatas pada kesehatan, tetapi juga menyentuh urusan premier masyarakat, seperti perbaikan jalan, sekolah, dan pelayanan dasar lainnya.
"Selama enam bulan terakhir saya turun langsung ke pelosok Deli Serdang, melihat jalan yang masih rusak, sekolah yang belum layak, serta susahnya kehidupan masyarakat. Itu semua menjadi dasar penyusunan P-APBD tahun ini. Anggaran harus fokus pada hal-hal krusial dan yang benar-benar dibutuhkan rakyat," jelas Bupati.
Fokus utama P-APBD 2025 adalah kesehatan, jalan, dan pendidikan. Tiga sektor tersebut merupakan kebutuhan mendasar masyarakat Deli Serdang yang harus segera dijawab pemerintah. "Semoga kita dapat terus bekerjasama dalam melayani masyarakat Deli Serdang," pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati mengatakan, penyusunan PAPBD dilatarbelakangi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.900.1.1/640/SJ, yang mengamanatkan agar kepala daerah terpilih menyesuaikan kebijakan pembangunan sesuai visi dan misinya.
Penyusunan yang dilakukan juga sudah diselaraskan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Proyek Strategis Nasional (PSN), arah kebijakan strategis Provinsi Sumatera Utara.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan perhatian, tenaga, dan pikiran dalam pembahasan bersama hingga akhirnya PAPBD 2025 ini disetujui," ucap Bupati.