Maksimalkan Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Dinas Kominfostan, Senin 27 Mei 2024

DELI SERDANG - Peran Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu harus dimaksimalkan untuk menekan atau mencegah stunting di Kabupaten Deli Serdang.

Permintaan ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (27/5/2024).

"Kalau sasaran intervensi penurunan stunting serentak adalah calon pengantin, obu hamil dan bayi di bawah lima tahun (balita), maka kepala desa (kades), lurah dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) harus tahu berapa jumlah calon pengantin, ibu hamil dan balita di wilayahnya masing-masing," papar Pj Bupati.

"Kalau dalam kegiatan Posyandu, kita sudah mengetahui jumlah calon pengantin, ibu hamil dan balita di Deli Serdang, maka akan mudah untuk melakukan intervensi yang tepat. Maka dari itu, saya mengimbau kepada seluruh kepala desa, lurah dan camat agar mempersiapkan intervensi serentak seluruh Indonesia pada bulan Juni sampai Agustus tahun ini," imbuh Pj Bupati.

Intervensi serentak tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.72 Tahun 2021 Tentang Lima Strategi Nasional. Arahnya adalah pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting. Agar siklus terjadinya stunting di Deli Serdang bisa dicegah.

Dibutuhkan formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu di antaranya, yaitu monitoring dan audit bayi di bawah dua tahun atau baduta yang terindikasi stunting. "Kalau ini bisa kita masukkan ke rencana kerja TPPS, saya rasa akan mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Deli Serdang tahun 2024," harap Pj Bupati.

Pj Bupati berkeyakinan, TPPS Kabupaten Deli Serdang bisa bersinergi, berkolaborasi, sehingga penurunan stunting bisa tercapai.

"Kita semua harus yakin sinergi dan kolaborasi yang dilakukan dengan pemerintah pusat dan provinsi, serta pemerintah daerah, perguruan tinggi, perusahaan BUMN/BUMD/Swasta dan lainnya akan menghasilkan angka penurunan prevalensi stunting yang rendah di tahun 2024," ucap Pj Bupati.

Apalagi, TPPS Kabupaten Deli Serdang mempunyai slogan dalam kampanye penurunan stunting Deli Serdang Bebas Stunting (D'BEST). Slogan ini diharapkan bisa terwujud di tahun ini.

"Tidak ada yang tidak mungkin. Sekecil apapun aksi yang dilakukan akan berdampak baik untuk ke depannya. Masa depan anak-anak Kabupaten Deli Serdang pada 10-15 tahun ke depan akan menjadi tanggungjawab kita," tutur Pj Bupati.

Pj Bupati mengajak untuk bekerja optimal, mempersiapkan pelaksanaan intervensi serentak dan Posyandu dengan baik dan menempatkan kader-kader Posyandu yang kompeten. "Tanpa persiapan yang baik, penurunan angka stunting hanya sebagai wacana dalam forum diskusi, tetapi sepi dalam implementasi," pungkas Pj Bupati.

Hadir pada rapat tersebut, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara, Dr Munawar Ibrahim SKp MPH; Dandim 0204/DS, Letkol Inf Alex Sandri SHub Int HMI; unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang; Sekretaris Daerah, H Timur Tumanggor SSos MAP bersama para pejabat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang tergabung dalam TPPS, para camat, kades (secara virtual) dan lainnya.