Lomba Inovasi Daerah Tingkat Sumut 2024, Deli Serdang Masuk Penilaian Tahap Akhir

Diskominfostan, Kamis 4 Juli 2024

DELI SERDANG - Inovasi yang diciptakan Dinas Pendidikan Deli Serdang masuk dalam tahap penilaian akhir Lomba Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024.

Inovasi-inovasi tersebut, antara lain Kembali Bersekolah Anak Kawasan Pesisir (Kas Anak Kasir), Anak Penghuni Loka Rehabilitasi Narkoba (Anak Pelorena), Anak Penghuni Lembaga Permasyarakatan (Anak Lapas), Anak Panti Asuhan Mengaji (Anak Panji), Anak Kawasan Pesisir Mengaji (Anak Kasir Mengaji), Anak Bilal Mayit dan Penggali Kubur (Anak Bilat Pengabur), yang merupakan model pemberdayaan masyarakat marjinal di bidang pendidikan.

"Inovasi ini sudah ada, namun di-update terus, sehingga lebih banyak bermanfaat bagi kelompok-kelompok sasaran, khususnya anak-anak termarjinalkan di bidang pendidikan. Kita dapat melihat, kalau pemerintah tidak turun tangan mengatasi anak-anak yang termarjinalkan ini, maka dia menjadi generasi putus sekolah dan tidak mendapat pendidikan apapun," kata Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM ketika menerima Tim Validasi Lapangan Lomba Inovasi Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (4/7/2024). 

Saat ini, kata Pj Bupati lagi, yang sedang dikembangkan adalah Anak Bilal Mayit dan Penggali Kubur, merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi orang tua sangat rendah. Di satu sisi, orang tuanya sudah mendapat bantuan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bantuan sosial lainnya, tetapi tidak terpikirkan bagaimana anak bisa melanjutkan pendidikan di bangku sekolah.

Inovasi ini menjadi salah satu dari delapan inovasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk mengikuti Lomba Inovasi Daerah Tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2024. Inovasi ini juga masuk dalam 10 besar dan tahap validasi lapangan.

"Kita hanya membantu orang tuanya untuk kehidupan sehari-hari, karena bantuan pemerintah ini relatif. Bukan berupa gaji Upah Minimum Regional (UMR), bagaimana dengan pendidikan untuk anaknya?" papar Pj Bupati.

Melihat hal itu, Dinas Pendidikan Deli Serdang kemudian menciptakan inovasi. Solusi apa yang harus diperbuat agar kelompok-kelompok anak tersebut bisa mengenyam pendidikan yang setara dengan pendidikan formal. Inovasi inilah yang pada akhirnya menjadi gebrakan yang tidak semua daerah memikirkan ke arah tersebut.

"Kita mau menuju Indonesia Emas 2045, kita harus menyiapkan generasi muda yang unggul, sementara ada anak-anak yang tidak terpikirkan oleh kita pendidikannya, saya berpikir ini merupakan gebrakan yang cukup baik," kata Pj Bupati.

Pj Bupati menceritakan, sebelumnya dia berdiskusi dengan Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hilmawan SE MM. Dari diskusi itu, didapati jika anak-anak tersebut mendapat ijazah dari pendidikan tersebut yang disetarakan dengan sekolah formal pada umumnya.

"Dipikirkan juga jenjang lanjutan dari anak-anak marjinal ini, ada juga anak yang mendapat beasiswa. Jadi anak-anak termarjinalkan ini ada juga yang berprestasi baik, karena tidak adanya kesempatan saja anak tersebut tidak mendapat pendidikan yang layak," jelas Pj Bupati.

Dengan inovasi yang ada, Pj Bupati berharap anak-anak tersebut nantinya bisa mendapat pendidikan yang layak dan Pemkab Deli Serdang telah menyediakan tempat-tempat untuk mereka belajar.

"Banyak tempat-tempat bagi tim untuk diketahui, dikunjungi dan divalidasi. Inovasi ini membuktikan apa yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bukan hanya formalitas, tapi pekerjaan yang membutuhkan keseriusan karena program ini berkesinambungan hingga hari ini," tutup Pj Bupati.

Setelah bertemu dengan Pj Bupati yang didampingi Asisten Administrasi Umum, Drs David Efrata Tarigan MSP; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dr Ir Remus H Pardede; Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hilmawan SE MM dan lainnya itu, Tim Validasi Data yang terdiri dari Redhi Setiadi SIP MPA selaku juri independen dari USAID ERAT, Surabaya; Asnawi Lubis SSos MSi dan Yuni Elvina Hasibuan SKm MSi dari Bappedalitbang Provinsi Sumatera Utara/Pendamping Juri, kemudian melakukan kunjungan ke lapangan untuk validasi data.