Kunjungan Tim Ombudsman RI Ke Pemkab Deli Serdang, Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023

Dinas Kominfostan - Deli Serdang
Senin, 10 Juli 2023
 
 
Deli Serdang - Pelayanan publik merupakan aspek penting dalam menjalankan roda pemerintahan, tanpa terkecuali Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Setidaknya, ada enam aspek pelayanan publik, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Menyangkut hal itu, Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Kabupaten Deli Serdang, Senin, 10 Juli 2023.


Penilaian akan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (10/7/2023) sampai Rabu (12/7/2024), dengan tujuh lokus penilaian, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, Puskesmas Pagar Merbau dan Puskesmas Lubuk Pakam.


Hari pertama penilaian dilakukan Asisten Pemeriksa Ombudsman RI Sumatera Utara, Hana Ginting dan Tetty, terhadap Dinas PMPTSP, pukul 08.30 WIB, Dinas Pendidikan, pukul 13.00 WIB dan Dinas Sosial, pukul 14.30 WIB.


Penilaian yang dilakukan dengan teknik observasi, wawancara terhadap empat responden penyelenggara layanan di setiap perangkat daerah serta studi dokumen.


Mendampingi tim saat penilaian, Kabag Organisasi, Drs. Sahlan; Irban 1 Inspektorat, Safrin Nawar, Skm, MKes; dan Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi, Vivi Adriyani, SE.