Diskominfostan, Selasa 21 Januari 2025
DELI SERDANG - Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan langkah awal dari serangkaian tahapan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan.
Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
"Forum ini untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Deli Serdang tahun 2026. Dalam penyusunan RKPD ini tentunya dibutuhkan partisipasi dari para pemangku kepentingan," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP membuka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Deli Serdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (21/1/2025).
Sumbang saran dan gagasan yang konstruktif, lanjut Pj Sekda, sangat dibutuhkan. Sehingga, perencanaan pembangunan daerah yang disusun bisa dilaksanakan, bermanfaat dan berdampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
RKPD tahun 2026 ini, jelas Pj Sekda lagi, memiliki kedudukan strategis dalam pembangunan Kabupaten Deli Serdang dan merupakan tahun kedua Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Deli Serdang 2025-2026.
"Nantinya, akan mengakomodir aspirasi turunan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, arah kebijakan pembangunan tahun 2026 menitikberatkan pada perwujudan target dan indikator kinerja pembangunan yang telah ditargetkan pada Rencana Pembangunan Daerah tahun 2025-2026," kata Pj Sekda.
Ada empat prioritas pembangunan dalam RKPD tahun 2026, yakni meningkatkan reformasi birokrasi melalui pelayanan publik yang berkualitas; peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berbudaya; pembangunan ekonomi yang berkualitas dan inklusif; serta hubungan infrastruktur dan absolusi kehidupan kewilayahan yang berwawasan lingkungan.
"Ini pasti bukan pekerjaan mudah, dibutuhkan sinergi, kolaborasi, inovasi, diskusi serta proses panjang lainnya yang harus kita lalui. Di antaranya, pada pola konsultasi publik Rancangan Awal RKPD ini. Untuk itu, seluruh perangkat daerah agar segera menyusun rancangan rencana kerja (Renja) yang memuat program kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2026," tegas Pj Sekda.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi dalam laporannya menjelaskan, forum konsultasi publik yang dilaksanakan bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan Ranwal RKPD Deli Serdang tahun 2026.
Turut hadir di forum tersebut, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir Hj Syahrifah Alwiah MMA; anggota DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH, para organisasi perangkat daerah (OPD), dan lainnya.