Diskominfostan, Kamis 12 September 2024
DELI SERDANG - Komisi IX DPR RI memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang karena telah memiliki 25 rumah sakit yang terdiri dari rumah sakit swasta dan pemerintah.
Keberadaan 25 rumah sakit itu menjadi modal luar biasa bagi Kabupaten Deli Serdang untuk menjadi kawasan yang lebih sehat. Selain itu, apresiasi lain juga diberikan karena Deli Serdang karena merupakan wilayah sangat strategis dan menjadi pintu masuk Sumatera Utara yang juga merupakan provinsi terbesar di pulau Sumatera.
"Di samping itu, Deli Serdang ini juga sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN), tentunya harus mendapat perhatian. Apalagi dengan jumlah penduduk yang luar biasa banyaknya," kata Ketua Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi IX DPR RI, Dr Hj Nihayatul Wafiroh MA kepada Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM dan jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (12/9/2024).
Sebelumnya, Pj Bupati mengemukakan, kunker anggota Komisi IX DPR RI sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap sistem jaminan keamanan dan mutu obat di Indonesia, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.
"Pengawasan ini sangat penting untuk menjamin bahwa obat-obatan yang beredar di masyarakat memiliki standar keamanan dan mutu sesuai peraturan yang berlaku, sehingga masyarakat terhindar dari risiko obat yang tidak layak dikonsumsi," kata Pj Bupati.
Terlebih, lanjut Pj Bupati, Deli Serdang yang merupakan salah satu kabupaten terbesar di Provinsi Sumatera Utara, dengan topologi wilayah yang membentang dari daerah pantai, dataran rendah dan dataran tinggi pegunungan, luas wilayah 2.497,72 kilometer persegi, terdiri dari 22 kecamatan, 380 desa dan 14 kelurahan, memiliki penduduk yang begitu besar, yakni 2.018.164 jiwa.
Tidak hanya itu, Deli Serdang juga ditetapkan sebagai KSN berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 62 Tahun 2011, dan merupakan pintu masuk wilayah Indonesia bagian barat.
"Salah satu aspek penting dalam pelayanan kesehatan adalah sistem pengawasan terhadap obat dan produk kesehatan," ucap Pj Bupati.
Di tahun2024, sebut Pj Bupati, Kabupaten Deli Serdang sudah memiliki 25 rumah sakit, 34 Puskesmas, 182 klinik, 346 apotek, dan 140 toko obat.
"Pengawasan terhadap sarana pelayanan dan distribusi obat, kami lakukan secara berkala, baik secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring), dengan pemeriksaan dilakukan dua kali dalam setahun. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan obat yang bermutu, aman, dan terjamin bagi masyarakat," papar Pj Bupati.
Pj Bupati berharap, hasil kunjungan Komisi IX DPR RI bisa memberikan masukan yang konstruktif, serta mendukung upaya Pemkab Deli Serdang dalam menjamin keamanan dan mutu obat di Kabupaten Deli Serdang.
Turut hadir pada pertemuan itu, Staf khusus Menteri Kesehatan Bidang Ketahanan (Rosiliansi) Industri Obat dan Alkes RI, Prof Dr Laksono Trismantoro MSc PhD; Direktur Pengawasan Alkes Ditjen Farmasi dan Alkes Kementerian Kesehatan RI, Dra Eka Purnama Sari Apt MLM; Pj Sekretaris Darah (Sekda) Deli Serdang, Dr Drs Citra Efendi Capah MSP; Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Drs M Suhendri Sitepu Apt MFarm; Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Dr Zoni Anwar Tanjung MM AAK; para staf ahli, asisten serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya.