Diskominfostan, Jumat 11 Oktober 2024
DELI SERDANG - Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan hal yang sangat membantu dalam proses pengadaan barang dan jasa, penatausahaan keuangan, serta proses pembayaran.
"Jadi KKPD ini kita buat untuk membantu para organisasi perangkat daerah (OPD) dalam upaya penyelenggaraan pemerintah, khususnya pengelolaan keuangan yang lebih simpel, namun pengadaan barang dan jasa harus benar-benar dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM di Pembukaan Sosialisasi Tata Cara penggunaan KKPD pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di Uncle Sam Cafe, Jumat (11/10/2024).
KKPD juga merupakan langkah strategis yang tidak hanya mengadopsi teknologi, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah.
"Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Bank Sumut diharapkan dapat terus berinovasi dan memberikan solusi yang mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta mempermudah transaksi peningkatan tata kelola keuangan yang lebih modern, transparan dan efesiensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," tambah Pj Bupati.
Sebelumnya, Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut, Syafrizal Syah menjelaskan, Bank Sumut sebagai mitra strategis pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah, termasuk Pemkab Deli Serdang dalam implementasi KKPD.
"Kami juga siap untuk terus berkolaborasi dan memberikan layanan terbaik dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan efisien," terangnya.
Hadir pula dalam sosialisasi itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP; Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kota Medan, Yus Agustin Leo sebagai narasumber, para pejabat Pemkab Deli Serdang, Kepala PT Bank Sumut Cabang Lubuk Pakam, Nujuar dan jajaran PT Bank Sumut lainnya.