Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Deli Serdang Lepas Peserta Kirab Tangkal Napza
Lubuk Pakam
LUBUK PAKAM - Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Deli Serdang, H. M. Ali Yusuf Siregar melepasan Kirab Tangkal Napza Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Sumatera Utara (Kwardasu) di Taman Pramuka Deli Serdang, Jumat, (16/9/2022).
Pada sambutannya, Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar mengatakan pelaksanaan Kirab Tangkal Napza ini merupakan implementasi dari Surat keputusan (SK) Gerakan Pramuka Kwardasu No.66 Tahun 2003 tentang Jukran Satgas Tangkal Napza sebagai salah satu upaya Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Sumatera Utara melakukan pengawalan dini pada penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Diharapkan, melalui Kirab Tangkal Napza ini membuat masyarakat ikut mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.
Pada kesempatan ini, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Deli Serdang mendapat kesempatan mengampanyekan Napza.
"Oleh sebab itu, saya sangat berharap kepada adik-adik Pramuka penegak untuk menjadi garda terdepan dalam membantu mencegah penyebaran, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dengan cara mengampanyekan tangkal Napza ini," harap Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Deli Serdang.
"Dengan membantu pencegahan ini, maka akan mengurangi angka penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif di lingkungan remaja seperti kalian saat ini," sambung Wabup.
Para Pramuka Penegak pun diingatkan untuk selalu hati-hati dalam bersosial di masyarakat agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba dengan modus-modus pergaulan.
Selain itu, diharapkan pula mampu menyebar luaskan informasi tentang anti narkoba dan obat berbahaya lainnya di lingkungan masyarakat.