Diskominfostan, Rabu 13 November 2024
DELI SERDANG - Tujuan utama ketahanan pangan di desa adalah untuk meningkatkan ketersediaan pangan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang sehat, beragam, dan sesuai kebutuhan lokal.
"Dana desa dapat digunakan dalam merumuskan, mengendalikan inflasi sebanyak 20 persen untuk ketahanan pangan. Ini sudah ada petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT)," kata Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, H Khoirum Rizal ST MAP dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Optimasilasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (13/11/2024).
Selain dana desa, peran desa terhadap pengendalian inflasi adalah bisa menggerakkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mensupply pangan, logistik dan pengendalian inflasi desa.
"Inilah peran penting desa yang bermuara pada pengendalian inflasi daerah dan pusat," imbuh Asisten II.
Dengan adanya dana desa diharapkan bisa memberi manfaat optimal dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dapat mengurangi kesenjangan, mengentaskan kemiskinan, serta meningkatkan perekonomian desa.
Asisten II berharap, sosialisasi tersebut mampu memberi pencerahan dan membuka pemikiran para aparat desa dan BUMDes yang ada agar dalam memanfaatkan dan merealisasikan anggaran desa, khususnya pelaksanaan ketahanan pangan yang mengacu terhadap program kerja pemerintah dalam pengendalian inflasi daerah.
Hadir pula dalam sosialisasi itu, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA, Era Permata sari SH MM; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), M Ari Mulyawan S SH MAP; Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tebing Tinggi, Mahindun Dhinai Melda Harahap, para kepala desa, ketua BUMDes, dan lainnya.