Hari Peduli Sampah Nasional Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022

Bupati : Deli Serdang Targetkan Pengurangan Sampah Sebesar 22 Persen

STM Hilir

Lingkungan alam memiliki arti yang sangat besar dan penting bagi keberlangsungan hidup manusia. Maka dari itu, semua pihak dituntut untuk menjaga dan melestarikannya.

Pesan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam sambutannya di acara Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Kabupaten Deli Serdang tahun 2022 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Senin (21/2/2022).

"Oleh karena itu, pemerintah telah mengeluarkan strategi dan kebijakan nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga, seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 97 tahun 2017 sebagai pedoman pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir," kata Bupati.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang sendiri, sudah mencanangkan Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Daerah (Jakstrada), dengan pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan peningkatan sebesar 70 persen di tahun 2024 mendatang. 

"Dan di tahun 2022 ini, ditargetkan pengurangan sampah sebesar 22 persen dengan penanganan sampah yang harus lebih ditingkatkan pelayanannya," ucap Bupati. 

"Semua ini merupakan langkah kita dalam rangka mengupayakan dan memastikan agar lingkungan menjadi nyaman, dan insya Allah berkelanjutan bisa kita wariskan kepada anak dan cucu kita, yang nantinya akan memanfaatkan alam," harap Bupati. 

Hal ini, kata Bupati lagi, menjadi tantangan karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Deli Serdang bertambah menjadi 2,156 juta jiwa dan diproyeksikan terus mengalami peningkatan ke angka lebih tinggi pada tahun 2024.

Seiring bertambahnya peningkatan jumlah penduduk, tentu juga akan meningkatkan timbunan sampah. Di mana, pada tahun 2021 telah tercatat mencapai 408.129,86 ton per tahun. 

"Mengingat, pentingnya agenda pengelolaan sampah serta upaya penanggulangan, mengatasi dan mencegah dampak perubahan iklim yang terjadi saat ini, maka peran aktif antara pemerintah dan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan sehat," pungkas Bupati. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Ir Artini Marpaung, menyampaikan tugas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan serta bekerjasama dengan masyarakat berkontribusi terhadap upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. 

Sehubungan dengan itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan tema peringatan HPSN 2022, yaitu kelola sampah, kurangi emisi, bangun proklim.

"Dengan tujuan penyelenggaraan kegiatan HPSN ini adalah, pertama meningkatkan kesadaran dan kepedulian stakeholder terhadap pemilahan sampah, memperkuat komitmen untuk melaksanakan aksi lokal adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan, memperkuat aksi mitigasi dari sektor limbah untuk mendukung pencapaian target nasional determine contribution atau emisi, sosialisasi edukasi pengelolaan sampah dan proklim di masyarakat, memperkuat peran pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lain dalam pengelolaan sampah yang komprehensif untuk memperkuat aksi nyata pengendalian perubahan iklim di tingkat tapak," jelasnya. 

Untuk penerimaan program bedah rumah tidak layak huni yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab. Deli Serdang, melalui program CSR pelaku usaha kepada Pemkab Deli Serdang pada tahun 2021 sebanyak 38 perusahaan dengan total dana Rp. 1.458.000.000 atau sejumlah 90 unit rumah dan 6 unit pengelolaan sampah terbangun.

Pada acara tersebut dihadiri Dandim 0204/DS Letkol Kav. Jackie Yudhantara S.Sos M.Han, beberapa anggota DPRD Deli Serdang yaitu Dra. Hj. Sa'adah Lubis, Siswo Adi Suwito dan Kustomo SH, Ketua TP PKK Deli Serdang Ny. Hj. Yunita Ashari Tambunan, Wakil Ketua TP. PKK Deli Serdang Ny. Hj. Sri Pepeni Yusuf Siregar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny. Herawati Darwin Zein, Para Kepala OPD, Para Camat, Para Pengusaha , penggiat lingkungan hidup.



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang