Hadiri Pengukuhan Majelis Cendekia Diraja Kesultanan Negeri Serdang, Wakil Bupati Berharap Bersama Membantu Mendukung Program Pemkab Deli Serdang

Batang Kuis

Momentum Pengukuhan Majelis Cendekia Diraja Kesultanan Negeri Serdang ini adalah kolaborasi nyata antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Kesultanan Negeri Serdang dalam mewujudkan Deli Serdang yang maju, sejahtera dengan masyarakatnya religius dan rukun dalam kebhinekaan.

Hal tersebut diutarakan Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar pada saat acara Pengukuhan Majelis Cendekia Diraja Kesultanan Negeri Serdang di Wing Hotel Kuala Namu, Kecamatan Batang Kuis. Kamis (10/3/2022) Sore.

Adat bersendikan hukum syara, hukum syara bersendikan kitabullah” adalah pepatah melayu yang melandasi hukum di Negeri Serdang. Pepatah tersebut sangat berpegang teguh kepada syariat islam, ini menjadi bukti bahwa masyarakat Negeri Serdang adalah masyarakat madani yang berpedoman dengan Al-Qur'an dan nilai-nilai islam.”Kata Wabup

Berlandaskan hal tersebut, kegiatan pengukuhan yang baru saja kita saksikan merupakan hal yang sangat baik untuk memajukan Islam di tengah tantangan globalisasi saat ini.

Majelis Cendikia yang bergerak atas dasar nilai-nilai keagamaan, keilmuan, dan moralitas yang akan ditanamkan kepada seluruh masyarakat diharapkan dapat mencetak generasi- generasi muda yang handal dibidang akademik, sains dan teknologi, teknokrasi, leadership dan entrepreneurship serta progresif di bidang vokasi dan sekaligus berjiwa Qur’ani”Jelas Wabup.

Atas nama Pemkab Deli Serdang, Wakil Bupati mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Majelis Cendekia Diraja Negeri Serdang. Dengan dikukuhkannya kepengurusan yang baru, diharapkan akan semakin menguatkan peran dan kiprahnya baik dalam rangka kelangsungan roda organisasi. Mengakomodir segala aspirasi generasi muda, dapat menjadi pendorong, motivator maupun fasilitator dalam membangun generasi madani, yang maju serta berkualitas.

Wabup juga berharap organisasi ini dapat terus bergandengan bersama pemerintah dalam membantu dan mendukung program pembangunan dibidang keagamaan agar cita-cita kita bersama mewujudkan Deli Serdang yang religius dapat segera terwujud.”Pungkas Wabup.

Sebelumnya, Sultan Serdang Tuanku T. Achmad Thala'a Shariful Alam Shah menjelaskan latar belakang pembentukan Majelis Cendekia Diraja Kesultanan Serdang yang terdiri dari para profesor dan doktor sesuai bidang keahlian masing masing. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemberian gelar datuk kepada tokoh-tokoh Pendidikan Sumatera Utara untuk memperkuat SDM dan cakrawala berpikir di jajaran kerapatan dan masyarakat adat Kesultanan Serdang.

Kepada Majelis Cendikia, Sultan Serdang bertitah agar para datuk mau memberikan ide dan menyumbangkan pemikiran brilian untuk memajukan kesultanan kerapatan adat, dan masyarakat adat di wilayah negeri serdang. Saya yakin bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pasti akan mau berkolaborasi dengan para cendikia untuk menyatukan derap langkah demi memajukan kabupaten ini dengan segenap potensi dan kebhinekaannya sesuai dengan motto pemkab deli serdang yaitu bersatu dalam kebhinekaan.

“Hal ini sudah dibuktikan selama kepemimpinan Bapak H. Ashari Tambunan selaku Bupati Deli Serdang dan HM. Ali Yusuf Siregar telah banyak berbuat untuk kemajuan adat budaya dan senantiasa mendukung eksistensi Kesultanan Serdang seperti pemberian nama jalan Sultan Serdang, menabalkan nama Masjid Agung, merenovasi makam Raja-raja dan Masjid Sultan Basyaruddin di Desa Rantau Panjang”, Jelas Sultan Serdang

Acara ini turut dihadiri, Ketua Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) Brigjen Pol (Purn) Dr. H. A.A Mapparessa MM M.Si. Karaeng Turikale VIII Maros beserta permaisuri, Sekjen FSKN yang juga wawakil Kerajaan Galuh, Ciamis,Provinsi Jawa Barat, Rd. H. Rasich Hanif Radinal, Anggota DPR RI Prof. Djohar Arifin Husin, Wakil Ketua TP PKK Deli Serdang Ny. Hj. Sri Pepeni Yusuf Siregar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny. Herawati Darwin Zein, Hj. T. Mira Sinar, Para anggota kerapatan adat Kesultanan Negeri Serdang, Para tokoh Pendidikan yang bergelar Datuk-datuk di Kesultanan Negeri Serdang serta para Kepala OPD.