Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-45 Tingkat Kabupaten Deli Serdang, Resmi Dibuka

Dinas Kominfostan Deli Serdang
Desa Buntu Bedimbar, Kec. Tanjung Morawa, Selasa 13 Juni 2023
 

DELI SERDANG - Bupati Deli Serdang, H. Ashari Tambunan membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-45 Tingkat Kabupaten Deli Serdang bertempat di Lapangan Sepakbola SMA Negeri 1 Tanjung Morawa, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Selasa (13/6/2023).

Dalam arahannya, Bupati mengemukakan FSQ ke-45 merupakan program Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk mendukung program nasional di bidang keagamaan. Selain itu, pelaksanaan FSQ ke-45 ini juga bertujuan untuk mendidik generasi muda dalam meningkatkan nilai seni qasidah pada diri generasi Islam, agar bisa terus eksis dan beradaptasi sesuai perkembangan zaman.

Kepada para peserta, Bupati berpesan agar menjadikan FSQ ke-45 sebagai motivasi untuk memahami dan menggali nilai budaya religius. "Saya berpesan, keikutsertaan di event ini, bukan hanya sekadar ajang untuk menampilkan kefasihan bidang seni, tapi lebih dari itu tujuan utamanya adalah agar seni qasidah semakin dicintai, dan berakar serta membudaya di tengah-tengah umat Islam," pesan Bupati

Lanjut Bupati, pemerintah akan terus mendukung penyelenggaraan event keagamaan karena bisa membentuk masyarakat unggul dan inovatif yang diharapkan dapat membawa nama baik Kabupaten Deli Serdang di tingkat provinsi maupun nasional.

"Kita sangat bersyukur karena masyarakat Kabupaten Deli Serdang memiliki beragam suku, bahasa, budaya yang berbhineka tunggal ika, saling akulturasi, berasimilasi, beradaptasi, bersilang budaya tanpa kehilangan jati diri, serta rukun dan bersatu," ungkap Bupati.

"Kita bisa melihat dan mempelajari, bagaimana alim ulama di masa lalu yang memilih jalan kebudayaan dalam menjalankan dakwah dan syiar Islam, membuat ajaran Islam bisa bersanding dan menjiwai kebudayaan-kebudayaan yang beragam dan memberikan kontribusi besar dalam membangun masyarakat kita," imbuh Bupati.

Tema FSQ ke-45, "Melalui Festival Seni Qasidah ke-45 Tahun 2023, Kita Wujudkan Masyarakat Deli Serdang Bangga Menjadi Warga Deli Serdang yang Religius dan Rukun dalam Kebhinekaan", terang Bupati, dengan tujuan untuk menumbuhkan rasa cinta dan bangga menjadi masyarakat Deli Serdang.

Pesatnya perkembangan musik modern yang identik dengan budaya-budaya luar, tegas Bupati, membuat kesenian qasidah mulai terkikis. Sementara, seharusnya seni dan qasidah bukan hanya dijadikan sebagai tontonan, namun juga, harus dijadikan sebagai tuntunan hidup, karena mengandung nilai-nilai dakwah dan ajaran yang baik sesuai dengan kaidah Islam.

Kepada dewan juri, Bupati menekankan agar menghindari pertimbangan-pertimbangan bersifat pribadi, dan menjunjung tinggi objektivitas yang dilandasi ketulusan hati.

Dalam laporannya, Ketua Panitia FSQ ke-45, Drs. H. Citra Effendi Capah yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang yang dibacakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Drs. Syahrul, MPd, menyampaikan pelaksanaan FSQ ke-45 didasari Surat Keputusan Bupati No. 286 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana FSQ ke-45 Tingkat