Diskominfostan, Selasa 30 Juli 2024
JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM bersama para Pj Kepala Daerah lainnya mengikuti Evaluasi Pelaksanaan Tugas Pj Kepala Daerah Triwulan I di Ruang Pertemuan Utama, Lantai 8, Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Evaluasi kinerja dilakukan setiap tiga bulan untuk mengukur keberhasilan Pj Bupati dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah. Seluruh proses pelaksanaan evaluasi kinerja Pj Kepala Daerah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN.
Pada penilaian yang dipimpin Sekretaris Itjen Kemendagri, Ahmad Husin Tambunan SSTP MSi bersama Inspektur I Itjen Kemendagri, Brigjen Pol Rustam Mansur SIK MM dan lainnya itu, Pj Bupati memaparkan capaian 10 indikator yang menjadi prioritas penilaian, yakni inflasi, stunting, badan usaha, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran tahun 2024, kegiatan unggulan dan perizinan.
Atas pemaparan itu, Sekretaris Itjen Kemendagri memberi apresiasi kepada Pj Bupati karena telah melaksanakan kinerja pada Triwulan I dengan baik.
"Pj Bupati Deli Serdang telah menunjukkan komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan amanah yang diembannya, seperti beberapa sektor ada perubahan yang signifikan," jelasnya.
Di samping itu, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan dan dimaksimalkan guna meningkatkan efektivitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
"Kami menyarankan agar terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja agar berhasil mencapai target yang telah ditentukan," harapnya.
Mendampingi Pj Bupati pada kesempatan itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Drs Citra Effendi Capah MSP; Inspektur, H Edwin Nasution SH; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Khairum Rijal ST MAP; Asisten Admistrasi Umum, Drs David Efrata Tarigan MSP; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.