Evaluasi AKiP-RB 2022, Pemkab Deli Serdang Terus Lakukan Perbaikan

Lubuk Pakam

Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan diwakili Asisten Administrasi Umum, Dedi Maswardy SSos MAP, menghadiri Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKiP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Deli Serdang tahun 2022 di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (11/8/2022). 

"Perlu kami informasikan, berdasarkan hasil evaluasi nilai AKiP Kabupaten Deli Serdang tahun 2021 adalah 67,08 atau predikat B. Ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2020, sebesar 2,69 poin dari 64,39 menjadi 67,08. Nilai tersebut hampir mendekati predikat BB atau hanya kurang 2,92 Poin dari kriteria BB, yaitu 70 poin," terangnya. 

Sedangkan, untuk hasil evaluasi Reformasi Birokrasi, pada tahun 2021 adalah 52,08 dengan kategori CC. Meskipun kategorinya tahun 2020, yakni CC, tapi mengalami kenaikan sebesar 1,11 poin dari 50,97 menjadi 52,08.

"Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi atas AKiP dan RB tahun 2021, serta terus berupaya memberikan kinerja terbaik guna meningkatkan nilai AKiP dan RB untuk mewujudkan Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan," jelas Asisten Administrasi Umum. 

Sejumlah perbaikan yang dilakukan, rinci Asisten Administrasi Umum, antara lain melakukan perbaikan rumusan tujuan dan sasaran serta indikator sasaran dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024.

Tujuannya, saran yang dirumuskan telah fokus pada manfaat yang dirasakan masyarakat dan indikator sasaran juga telah relevan dengan kondisi yang telah dirumuskan, baik tujuan maupun sasaran daerah. 

Kemudian, memperbaiki keselarasan antara kegiatan, program serta sasaran strategis untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran efektif dalam pencapaian kinerja dan melakukan pengukuran efisiensi atas perbaikan manajemen kinerja yang telah dilakukan

Keterlibatan langsung kepala perangkat daerah dan pegawai dalam penyusunan pohon kinerja, Cascading, program dan kegiatan serta perjanjian kinerja. 

Dan, dalam hal pemanfaatan teknologi pengintegrasian fungsi perencanaan, keuangan dan kinerja, pada tahap ini Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah memiliki E-Sakip yang nomenklaturnya telah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No.50 tahun 2020 dan pemutakhirannya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BappedaLitbang), Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi, dalam paparannya menjelaskan rekomendasi penilaian AKiP tahun 2021, memastikan keselarasan antara sasaran strategis dan program kegiatan di bawahnya untuk mengefektifkan penggunaan anggaran dalam pencapaian kinerja. Hal tersebut dilanjutkan dengan pengukuran efisiensi yang didasarkan pada perbaikan manajemen kinerja. 

Meningkatkan keterlibatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses pelaksanaan pemantauan dan evaluasi program dan kegiatan, serta dalam pengambilan keputusan strategis terkait efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran. 

Progres perbaikan implementasi AKiP perencanaan pemerintah daerah dan OPD belum sepenuhnya memiliki tujuan dan sasaran strategis yang mampu menjawab isu strategis yang dihadapinya. Hal tersebut mengakibatkan program dan kegiatan ditetapkan tidak memiliki dampak dan manfaat langsung bagi masyarakat. 

Penjabaran kinerja masih berorientasi pada pembagian urusan, sehingga hubungan lintas fungsi antar OPD yang dibutuhkan belum terlihat dalam proses pencapaian kinerja. 

Di tempat yang sama, Kepala Bagian (Kabag)  Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Drs Syahrul MPd, mejabarkan perihal progres reformasi birokrasi Kabupaten Deli Serdang tahun 2022.

Dikatakannya, penilaian RB Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tahun 2020 dan pada tahun 2021 terdapat peningkatan nilai sebesar 1,11 poin, bertahan pada predikat CC. Nilai RB tahun 2021 masih di bawah rata-rata RB kabupaten/kota, yaitu 54,44 dengan selisih 2,36 poin. 

Tim penilai yang hadir, yakni Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengawasan, Desmarwita Sikumbang SE MAP.

Sementara pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir di acara itu, Inspektur Deli Serdang Edwin Nasution SH, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Drs Syahrul MPd, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Dr Ir Remus Hasiolan Pardede MSi, Kepala Dinas Kesehatan dr Ade Budi Krista, Kepala Dinas Pendidikan Yudy Hilmawan SE MM, Kepala Dinas Informatika Statistik dan Persandian Dr Dra Hj Miska Gewasari MM, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Janso Sipahutar ST MT, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs Binsar TH Sitanggang MSP, Kepala Dinas Sosial Rudy Akmal Tambunan ST, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Dra Hj Rabiatul Adhawiyah Lubis MPd, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga, dan Pariwisata H Khoirum Rijal ST MAP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ir H Herry Lubis, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Marzuki SSos MAP dan lainnya.



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang