Diskominfostan, Selasa 27 Agustus 2024
DELI SERDANG - Ekosistem mangrove memiliki peran vital bagi kehidupan. Selain itu, ekosistem mangrove juga menjadi habitat untuk berbagai jenis flora dan fauna, menyerap karbondioksida dan menghasilkan oksigen sebagai upaya mitigasi perubahan iklim.
Saat ini, geliat rehabilitasi mangrove semakin gencar disosialisasikan baik tingkat global maupun nasional. Dalam hal ini, Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu daerah target utama rehabilitasi mangrove nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.120 Tahun 2020 Tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
"Deli Serdang sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, masuk dalam lokasi indikatif rehabilitasi mangrove. Artinya, Deli Serdang memiliki peran sangat strategis dalam upaya pelestarian lingkungan di tingkat nasional," jelas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dr Drs Citra Effendi Capah MSP saat membuka Sosialisasi Percepatan Rehabilitasi Mangrove dan Perencanaan Perlindungan serta Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Kabupaten Deli Serdang di Travel Hub Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Batang Kuis, Selasa (27/8/2024).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, lanjut Pj Sekda, mengapresiasi sosialisasi yang diselenggarakan BRGM.
Kehadiran BRGM merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya dalam perbaikan ekosistem mangrove dan program-program BRGM yang selama ini telah memberi kontribusi signifikan bagi pelestarian ekosistem mangrove di Indonesia, khususnya Deli Serdang.
"Dengan adanya dukungan teknis dari BRGM, kami semakin optimis dalam mencapai target rehabilitasi mangrove yang telah ditetapkan. Mari kita manfaatkan momentum sosialisasi ini untuk mempercepat upaya rehabilitasi mangrove di Deli Serdang," sebut Pj Sekda.
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Dr Ir Suwignya Utama MBA menjelaskan, BRGM adalah lembaga non-struktural yang bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.
BRGM memiliki fungsi dalam pelaksana restorasi gambut, perencanaan, pengendalian dan evaluasi restorasi gambut, konstruksi, operasi dan pemeliharaan infrastruktur, pembahasan gambut dan kelengkapannya. Penguatan kelembagan masyarakat untuk restorasi gambut, serta sosialisasi dan edukasi restorasi gambut.
Selanjutnya, perbaikan penghidupan masyarakat di lahan gambut, percepatan rehabilitasi mangrove, di dalam dan di luar kawasan hutan, dukungan administrasi, pelaksanaan fungsi lain.
Sosialisasi akan berlangsung selama dua hari, sampai besok, Rabu (28/8/2024) yang diikuti para stakeholder dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Turut hadir pada sosialisasi tersebut, Dandim 0204/DS, Letkol Inf Alex Sandri SHub Int MHi; Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Juliani Prihantini SIK MH; Provincial Project Implementation Unit (PPIU) Manager Provinsi Sumatera Utara, Aditya Wahyu Putra S; Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Ir Hj Syarifah Alwiyah MMA bersama para pejabat Pemkab Deli Serdang dan lainnya.