DPRD Deli Serdang Sahkan 8 dari 16 Ranperda Yang Diusulkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang

Lubuk Pakam

Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar mengikuti rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Deli Serdang tentang Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang, Kamis (6/1/2022).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Amit Damanik bersama, Tengku Ahmad Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. M. Ali Yusuf Siregar turut didampingi oleh, Kepala OPD, Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Hendra Wijaya dan perwakilan Forkopimda.

Dihadapan Sidang paripurna DPRD tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang, H. M. Ali Yusuf Siregar mengatakan, Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang telah mengirimkan surat kepada DPRD perihal penyampaian nama-nama rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang untuk program pembentukan peraturan Daerah tahun 2022.

Dalam surat tersebut pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah menyampaikan 16 Rancangan Peraturan Daerah yaitu sebagai berikut : Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Persetujuan bangunan gedung, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Retribusi persetujuan bangunan gedung, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2019 tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024 Kabupaten Deli Serdang, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Penyelenggaraan perhubungan, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Pemekaran kecamatan percut sei tuan menjadi kecamatan Percut sei tuan dan kecamatan percut deli, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang rumah susun, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Perusahaan umum daerah Tirta Deli Kabupaten Deli Serdang, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD),Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Deli Serdang, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Badan Permusyawaratan Desa, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Perangkat desa, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 7 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Dalam perkembangannya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAMPEPERDA) DPRD Kabupaten Deli Serdang telah menyusun program pembentukan peraturan daerah yang diparipurnakan hari ini yakni rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang usulan pemerintah daerah meliputi : Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Persetujuan bangunan gedung, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2019 tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024 Kabupaten Deli Serdang, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Pemekaran kecamatan percut sei tuan menjadi kecamatan Percut Sei Tuan dan kecamatan Percut Deli, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Perangkat desa.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Deli Serdang atas inisiatif DPRD Kabupaten Deli Serdang meliputi Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pelestarian kebudayaan lokal di Kabupaten Deli Serdang, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang penanggulangan narkoba,  ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, Ranperda kabupaten Deli Serdang tentang maghrib mengaji, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang guru sekolah minggu, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial Perusahaan (CSR), Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pemekaran desa, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Penggabungan desa, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Tapal Batas Desa.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Deli Serdang Kumulatif terbuka meliputi , Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2021; Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 dan Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi atas penetapan 8 Ranperda dari 16 Ranperda yang kami usulkan, akan tetapi dalam rangka menyikapi perubahan kebijakan nasional yang ruang lingkupnya berkaitan dengan hal-hal perencanaan dan keuangan daerah serta penyelenggaraan pemerintahan daerah serta perubahan asumsi indikator makro daerah dan untuk mengakomodir Ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi .

”Pemkab Deli Serdang menyampaikan 3 (tiga) Ranperda Prioritas dari delapan Ranperda yang ditetapkan yaitu: Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)Kabupaten Deli Serdang Tahun 2019-2024 Kabupaten Deli Serdang, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman”.Ungkap Wabup

Atas nama pemerintah Kabupaten Deli Serdang, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan , khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Deli Serdang atas penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Deli Serdang tahun 2022.