DPR RI Konsen Lakukan Pengawasan Dana Transfer Pusat ke Daerah

Dinas Kominfostan,  Lubuk Pakam, Selasa (29/4/2025).

LUBUK PAKAM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat ini sangat konsen dalam melakukan pengawasan terhadap dana transfer pusat ke daerah. 

Ini dikatakan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, pada Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diikuti Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Sekretaris Daerah (Sekda), H Timur Tumanggor SSos MAP secara dalam jaringan (daring) di Aula Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Selasa (29/4/2025).

Sebagai pengawasan, menurut Rifqinizamy Karsayuda, Komisi II ingin melihat penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk di dalamnya posisi dana pusat ke daerah, baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lainnya. Selain itu juga ingin melihat kemandirian sistem fiskal yang terjadi di provinsi, kabupaten dan kota.

Dalam rapat tersebut, Mendagri, HM Tito Karnavian yang diwakili Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk memaparkan tentang sejumlah isu strategis terkait pemerintahan daerah.

Beberapa poin yang dibahas, antara lain penyelenggaraan pemerintahan daerah, selain dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, juga bagaimana pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perusahaan daerah (Perusda) serta pengelolaan kepegawaian di lingkungan pemerintahan daerah.