Rapat VidCon (Video Confrence) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Dengan Gubernur Sumut, Koordinasi A

Rapat Koordinasi Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara pada akhir tahun 2020, Pembukaan Sekolah Tatap Muka, Kesiapan Anggaran Penanganan COVID-19 T.A. 2021, Keseriusan Melaksanakan 3T Dan Vaksinasi

Lubuk Pakam..

Di Hadiri Wakil Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar,Sekda Kab Darwin Zein, Dan Para Pejabat Lain nya Tetap Menerapkan protokol kesehatan (3M), Ada Pun Point-Point Yang Di sampaikan Oleh Gubernur Sumut Lewat VidCon Tersebut Diantara lain :

1.Tetap Menerapkan protokol kesehatan (3M) di masing-masing daerah, salah satunya dengan mengerahkan satpol PP masing-masing daerah
2.Surat edaran SATGAS Penangan COVID SUMUT no 770/sc covid/2020 harus dilaksanakan seluruh pihak terutama pada perayaan Natal dan Tahun Baru
3.Surat Kesehatan, Cek Suhu tubuh menjadi persyaratan untuk masuk dan keluar SUMUT, dihimbau untuk lebih ketat pada daerah perbatasan dengan melibatkan polres, kodim, dan     lainnya
4.Surat ketua satgas no. 707/covid-19, pembatasan jam operasional tempat usaha, restauran, diskotik, pusat pembelajaan, karaoke, wisata keluarga, paling lambat harus tutup jam       21.00
5.PERGUB SUMUT N0.9626 tentang persyaratan wajib memeiliki surat pcr dan rapid test antigen 21 Des 2020 - 4 Januari 2021
6.Tidak menyelenggarakan acara yang dapat menimbulkan kerumunan seperti perayaan natal, pesta malam pergantian tahun, arak-arakan, dan lainnya
7.Persyaratan dalam Pembukaan sekolah tatap muka belum diizinkan untuk saat ini, Kamis depan akan diadakan rapat yg akan dihadiri oleh dr anak, dr psikologi anak dan lain untuk memebicarakan 2 opsi; diizinkan tatap muka atau tidak diizinkan tatap muka
8.Bupati/Walikota agar memastikan/menjaga dana antisipasi covid 2019 untuk masyarakat, dalam hal ini menyiapkan dana kembali di 2021 sebagai penanganan covid-19
9.Bupati/Wali kota harus mempersiapkan segala fasilitas jika pemerintah pusat sudah menghimbau dalam melakukan vaksinasi  SUMUT melakukan tindakan 3T dalam pencegahan       Covid 2019.



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang