HARI INI Perpustakaan Umum Kabupaten Deliserdang Beroperasi Kembali, Maksimal Duduk hanya 2 Jam
Perpustakaan Umum Kabupaten Deliserdang mulai dibuka untuk umum, Rabu (11/11/2020).
Perpustakaan ini memang melakukan pembatasan pelayanan sejak pandemi Covid-19.
Pantauan wartawan Tribun Medan beberapa pelajar fokus membaca buku.
Raihan, seorang pelajar, mengaku datang ke Perpustakaan Umum Kabupaten Deliserdang untuk membaca buku komputer karena ia siswa SMK jurusan Tehnik Komputer Jaringan (TKJ).
Udah lama enggak datang ke sini, ya senang lah bisa buka lagi,ucap Siswa SMK Negeri 1 Lubukpakam ini.
Jumlah pengunjung perpustakaan belum normal.
Dinas Perpustakaan dan Arsip yang menjadi pengelola perpustakaan ini mengaku sudah mengumumkan di media sosial.
Dari facebook, Instagram hingga twitter sudah kita informasikan. Ya hari ini memang masih sedikit pengunjungnya. Tapi sekarang ini, karena situasi pandemi masih sengaja juga membatasi kunjungan, kata Kadis Perpustakaan dan Arsip, Misran Sihaloho.
Satu ruangan hanya boleh diisi 20 orang, batas waktu hanya boleh duduk maksimal 2 jam.
Datang harus pakai masker dan diperiksa suhu sebelum masuk ruangan. Wajib juga cuci tangan terlebih dahulu. Tempat duduknya sudah kita atur jaraknya. Kalau operasional tetap dari pukul 08.00- 16.00 WIB, sambungnya.
Misran menyebut sudah sejak 6 November 2020 Bupati mengizinakan membuka perpustakaan.
Perpustakaan Umum Kabupaten Deliserdang sendiri saat ini berada di area kompleks perkantoran Bupati Deli Serdang.
Lokasinya merupakan eks kantor Dinas Pasar.
Tahun 2021 Pemkab Deliserdang berencana membangun perpustakaan yang lebih besar.
Selain itu letak posisinya lebih dekat dari jalan raya tepatnya di depan Kantor Bupati Deliserdang.
Gedung perpustakaan yang baru nanti dibangun dari APBN 2021 dengan pagu Rp 10 Milyar. Kapasitas melebihi standart Perpustakaan Umum Kabupaten. Didesain berlantai dua dengan berbagai model pelayanan seperti pelayanan anak, pungkas Misran.
Sumber Berita:https://medan.tribunnews.com/2020/11/11/hari-ini-perpustakaan-umum-kabupaten-deliserdang-beroperasi-kembali-maksimal-duduk-hanya-2-jam?page=2