Tahun 2024, Anak SD Di Kabupaten Deli Serdang Sudah Bisa Baca Alquran

Tahun 2024, Anak SD Deli Serdang Sudah Bisa Baca Alquran
Tindak lanjut hasil rekomendasi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Oktober 2020 lalu dan arahan langsung Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) bersama Dinas Pendidikan menandatangani nota kesepahaman tentang Program Pembinaan dan Pengembangan Minat dan Bakat Siswa Bidang Baca Tulis Alquran Pada Satuan Pendidikan Dasar, Rabu, (11/4) di gedung Balairung.
 Penandatanganan dilakukan langsung Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, H. Timur Tumanggor dan Ketua Harian LPTQ, H, Sugeng Wanto, disaksikan Bupati Ashari Tambunan diwakili Staf Ahli, H, Jentralin Purba, Sekretaris Umum LPTQ, H. Mukti Ali Harahap dan sejumlah pengurus.
Berkreasi Lewat Buku Mini untuk Tumbuhkan Literasi


Mukti Ali Harahap yang juga Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Deli Serdang mengatakan, nota kesepahaman tersebut merupakan penyiapan infrastruktur dalam upaya mewujudkan visi pembangunan Deli Serdang yang religius.
Nota kesepahaman yang sudah ditandatangani salah satu muaranya agar setiap anak sekolah dasar di Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2024, ketika tamat sudah bisa membaca Alquran dan saat duduk di kelas IX sudah pula mampu membaca Alquran dengan baik serta memiliki kompetensi.
Tahun 2024, wajib semua anak di Deliserdang bisa membaca Alquran dengan baik dan punya kompetensi,ucapnya.
Akhlak Mulia
Kadis Pendidikan Deli Serdang Timur Tumanggor dalam kesempatan itu berharap, lewat nota kesepahaman dengan LPTQ yang sudah ditandatangi tidak saja melahirkan anak didik menjadi pintar terutama baca tulis Alquran , tapi bisa menanamkan akhlak mulia kepada mereka.
Untuk sampai kepada tujuan itu, para guru mengaji diharapkan menjadi corong agar pesan dan penanaman akhlak mulia itu sampai kepada mereka sehingga lahir anak-anak pintar, kreatif, mandiri dan berakhlak mulia.
Saya berharap, mereka memunyai akhlak mulia. Bukan hanya pintar saja. Tapi akhlaknya mulia juga kreatif dan kemandiriannya, ungkap Timur.
Terkait teknis nota kesepahaman yang sudah ditandatangani akan kembali dirumuskan dan dikoordinasikan bahkan turut melibatkan pengurus LPTQ tingkat kecamatan serta Koordinator Kecamatan Dinas Pendidikan.
Nota kesepahaman tersebut akan direalisasikan tahun 2021 mendatang dan setiap anak SD yang muslim khususnya negeri juga tingkat SMP serta dikembangkan pula ke sekolah swasta akan mulai menerapkan program baca tulis Alquran.

Sumber Berita: https://analisadaily.com/berita/baca/2020/11/04/1011472/2024-anak-sd-deli-serdang-sudah-bisa-baca-alquran/



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang