Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro Diperpanjang, Pelaku Usaha di Deli Serdang Bisa Mendaftar

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia memperpanjang waktu pendataan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro yang semula berakhir pada minggu ke – 2 bulan September 2020 diperpanjang menjadi sampai akhir bulan November 2020.

Oleh karena itu, Dinas Koperasi dan UKM Deli Serdang sebagai salah satu lembaga pengusul untuk calon penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro kembali membuka pendaftaran secara online.

Bagi para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Deli Serdang yang ingin mendaftar sebagai calon penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro, bisa mendaftarkan diri secara online di link berikut ini:

http://diskopukm.deliserdangkab.go.id/dataukm/

Di link ini, para pelaku usaha diminta mengisi data diri dan data usaha dan data tersebut akan dikirimkan langsung ke Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia untuk diverifikasi.

Form Online Pengisian Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Kabupaten Deli Serdang

Form Online Pengisian Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Kabupaten Deli Serdang

Diharapkan pada saat pengisian data diri dan data usaha jangan sampai salah (terutama NIK dan No. Telepon harus aktif) dan mencek ulang data yang diisi sebelum mengklik tombol kirim.

Pelaku usaha yang terpilih sebagai penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro mutlak dipilih oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Apabila kuota calon penerima seluruh Indonesia sudah mencapai 12 juta pelaku usaha, maka program Banpres Produktif Usaha Mikro ini akan ditutup.

Setelah data dimasukkan melalui online apa yang harus dilakukan?

    Menunggu konfirmasi apabila data pelaku usaha layak, maka penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
    Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
    Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI,BNI dan Bank Syariah Mandiri)
    Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kredit.
    Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Segera daftarkan diri Anda sebelum kuota penuh!



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang