Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berharap Tak Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Pengundian Nomor Urut Pilkada.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan menggelar pengundian nomor urut peserta Pilkada 2020 pada Kamis (24/9/2020). Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berharap, tak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan tersebut, baik oleh KPU daerah maupun kandidat Pilkada 2020. Kami betul-betul berharap tidak lagi ada pelanggaran baik oleh penyelenggara, oleh peserta maupun oleh masyarakat, kata Raka kepada Kompas.com, Senin (21/9/2020). Karena ini kan kita juga harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan derta juga masukan-masukan masyarakat, tuturnya.
Raka mengatakan, pihaknya tidak ingin peristiwa kerumunan massa yang terjadi saat pendaftaran bakal paslon Pilkada 4-6 September terulang kembali. KPU RI pun telah bersurat ke KPU provinsi dan kabupaten/kota, menginstruksikan agar mereka melakakukan sosialisasi ulang protokol kesehatan ke seluruh pihak terkait. Jangan sampai kemudian nanti ada yang menyatakan, Oh kami tidak mengetahui aturannya. Jangan sampai seperti itu, ujarnya. Lebih lanjut, kata Raka, penyelenggaraan pengundian nomor urut peserta Pilkada akan diatur oleh jajaran KPU daerah.
Ia mewanti-wanti jajarannya untuk peka dan sensitif melindungi kesehatan masyarakat selama Pilkada 2020. Kita harus punya kepekaan dan sensitivitas soal itu sehingga maksudnya tentu baik untuk memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan masing-masing, kata dia. Diberitakan, pasangan calon kepala daerah akan diminta menandatangani pakta integritas kepatuhan terhadap protokol kesehatan Pilkada 2020. Penandatanganan itu rencananya dilakukan bersamaan dengan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah. Nanti pada saat pengundian nomor urut itu kami sudah bersurat juga agar dilakukan penandatanganan deklarasi untuk mematuhi protokol kesehatan, kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).
Raka mengatakan, pada gelaran-gelaran pemilihan sebelumnya, paslon juga diminta menandatangani pakta integritas. Namun, biasanya pakta integritas hanya terkait penyelenggaraan pemilihan demokratis. Kali ini, pakta integritas juga akan memuat komitmen terhadap protokol kesehatan. Diharapkan berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yang demokratis dan berintegritas, selain itu juga karena ini Pilkada dalam situasi pandemi tentu untuk berkomitmen melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan,ujar Raka.
Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum ( KPU) di tengah pandemi Covid-19. Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah. Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember. Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Sumber Berita: https://nasional.kompas.com/read/2020/09/22/09551381/kpu-harap-tak-ada-pelanggaran-protokol-kesehatan-saat-pengundian-nomor-urut?page=1
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/22/09551381/kpu-harap-tak-ada-pelanggaran-protokol-kesehatan-saat-pengundian-nomor-urut?page=2