UPP Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara  Canangkan Kabupaten  Deli Serdang Sebagai Kabupaten Bebas

UPP Saber Pungli Provinsi Sumut Canangkan Deli Serdang Sebagai Kabupaten Bebas Pungli

Lubuk Pakam..

Ketua Pelaksana UPP Provinsi Sumatera Utara Kombes Pol Armia Fahmi dalam kesempatannya mengatakan, pihaknya hadir di Kabupaten Deli Serdang dalam rangka audensi dan persiapan penilaian Kabupaten Deli Serdang sebagai Kabupaten bebas pungli tahun 2020 yang akan diusulkan ke Satgas Saber Pungli Republik Indonesia, di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang. Senin  (7/9) Pagi

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi semester I unit pemberantasan pungutan liar Provinsi Sumatera Utara telah menunjuk Kabupaten Deli Serdang sebagai salah satu Kabupaten yang akan dicalonkan sebagai Kabupaten bebas pungli. Untuk itu UPP Provinsi Sumatera Utara akan terlebih dahulu melakukan pemantauan dan monitoring serta penilaian terhadap kesiapan stake holder di Kabupaten Deliserdang dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang baik sesuai indikator standar Kabupaten bebas pungli yang sudah ditetapkan olah panitia pusat, ungkapnya.

Dikatakannya, indikator penilaian sebuah kabupaten dikatakan bebas pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB). Untuk Kabupaten Deli Serdang sudah ada 2 (dua) instansi yang telah memperoleh predikat WBK yaitu KEJARI Deli Serdang dan POLRESTA Deli Serdang, katanya.                                                                                                                                          

Sedangkan instansi pemerintahan nya belum ada yang WBK, lanjut Kombes Armia Fahmi, berdasarkan penilaian atas prestasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi erintahan) Kabupaten Deli Serdang mendapat nilai C (52,78) dan  CC (56,27) (belum sempurna). Oleh sebab itu, UPP Saber Pungli Prov Sumut, mendorong Kabupaten Deli Serdang Untuk memperoleh nilai B yang merupakan salah satu persyaratan untuk menuju WBK dan juga merupakan persyaratan sebagai Kabupaten bebas pungli.ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk prestasi atas pencapaian hasil opini  dari BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republika Indonesia), pada tahun 2018 dan 2019 Kabupaten Deliserdang mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan ini juga merupakan salah satu dasar penunjukannya.

Pada kesempatan ini kami juga melihat, sejauh mana komitmen pimpinan pemerintahan Kabupaten Deli Serdang Dalam mendukung tercapainya Kabupaten Deli Serdang sebagai daerah bebas pungli dan juga kami akan melakukan pemantauan secara langsung sistem pelayanan publik terutama instansi yang belum WBK seperti BPN, Dinas Disdukcapil, Dinas Perizinan dan jalur lintas yang merupakan kriteria penilaian dari Satgas Republik Indonesia dengan standard WBK.

Kombes Armia Fahmi, pun berharap dari hasil audiensi dan penilaian untuk Kabupaten Deli Serdang sebagai kandidat Kabupaten bebas pungli tahun 2020 bisa diusulkan ke Satgas Saber Pungli Pusat.

Oleh karena itu marilah kita bersama-sama mengingatkan kinerja kita untuk meraih kepercayaan masyarakat terutama dalam memberikan pelayanan dan penegakkan hukum guna tercapainya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, .Harap nya

Sementara itu Bupati Deli Serdang. Ashari Tambunan dalam sambutannya yang dibacakan  Wakil Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar melalui kegiatan tersebut sangatlah penting, untuk menguatkan sinkronisasi sekaligus menyelaraskan berbagai program kerja antara unit pemberantasan Pungli Provinsi Sumut dengan unit Pemberantasan pungli Kabupaten Deli Serdang dalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktek praktek pungutan liar.

Sekali lagi, atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua unit pemberantasan Pungli Sumatera Utara yang telah berkenan hadir pada rapat rencana kerja unit pemberantasan pungli kabupaten Deli Serdang ini katanya.

Semoga pertemuan ini, semakin menguatkan komitmen kita bersama didalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktek-praktek pungutan liar, tambah Ashari.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur forkompimda Kabupaten Deli Serdang, Ketua UPP Saber Pungli Kab. Deli Serdang WakaPolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait SH,SIK, Para Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Deli Serdang.



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang