Pemkab Deli Serdang Gelar Musrenbang RKPD 2021 Melalui Video Conference

Lubuk Pakam

Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menerpa saat ini, Pemkab Deli Serdang tetap melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten 2021.

Namun Musrenbang kali ini yang mengusung tema “Masyarakat yang sejahtera melalui infrastruktur terintegrasi dan transformasi ekonomi ” untuk kali pertama dilakukan secara teleconference, terkait dengan peningkatan status Kabupaten Deli Serdang menjadi tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19.

Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar didampingi Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Deli Serdang 2021 di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (15/4). Hadir juga di Aula Cendana Kasdim 0204/DS Mayor Inf Toto triyanto, Sekdakab Darwin Zein S.Sos,para Staff Ahli, Asisten II Putra Jaya Manalu, Ka Bapedda Ir. Remus Hasiholan Pardede, M.Si. Peserta Video Conference yaitu ,Kapolresta Deli Serdang,Kejaksaan Deli Serdabg,Kepala BPS,Kepala OPD, Para Camat se-Deli Serdang serta para peserta partisipan musyawarah perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG)

Meski dilakukan melalui teleconference, Wabup berharap agar forum Musrenbang ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan out put seperti yang diinginkan. Di samping itu juga menjadi dorongan dan semangat bersama untuk memberikan sumbangan dan kontribusi lebih nyata lagi dalam pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD yang salah satunya untuk membuka dan menampung aspirasi dan usulan pembangunan dari kelompok partisipatif maka untuk memenuhi hal tersebut telah berlangsung dengan dibukanya interaksi online sejak tanggal 7-13 april 2020 dengan memanfaatkan aplikasi online telegram dengan peserta antara lain yaitu kelompok-kelompok partisipatif, lembaga profesi, ormas keagamaan, kelompok perempuan dan anak, Palang Merah Indonesia Kabupaten Deli Serdang, PWI Kabupaten Deli Serdang, FKUB Kabupaten Deli Serdang, Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Kwarcab Pramuka Deli Serdang, Kelompok Perempuan Hapsari Deli Serdang, Forum Anak Deli Serdang dan beberapa lagi yang lainnya. Kelompok-kelompok ini sesungguhnya telah banyak bersinergi dan membantu pemkab. Deli Serdang dalam melakukan kegiatan-kegiatan sosial, keagamaan dan pemberdayaan masyarakat di kabupaten Deli Serdang, oleh karena itu patut untuk dilibatkan dalam perencanaan pembangunan Kab. Deli serdang tahun 2021, sekaligus juga untuk melengkapi daftar usulan yang telah diterima sebelumnya, dengan pendekatan bottom-up dengan Musrenbang desa dan kecamatan, forum perangkat daerah / lintas perangkat daerah pendekatan partisipatif melalui reses dan pokok pikiran DPRD, yang kesemuanya keduanya yang telah diinput ke dalam aplikasi e-planning, sehingga RKPD Kabupaten Deli Serdang sedapat mungkin merangkum usulan dan kehendak lapisan masyarakat Kabupaten Deli Serdang.

Tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Deli Serdang adalah penyampaian arah kebijakan pembangunan Kabupaten Deli Serdang tahun 2021, yang saat ini kita laksanakan dengan memanfaatkan aplikasi video konferensi. Adapun tema Musrenbang RKPD kabupaten Deli Serdang tahun 2021 adalah “masyarakat yang sejahtera melalui infrastruktur terintegrasi dan transformasi ekonomi”. Kita berharap usulan pembangunan yang telah diterima diprioritaskan untuk peningkatan infrastruktur yang terintegrasi dan transformasi ekonomi. Harapan kita bersama adalah bahwa transformasi ekonomi tersebut sangat membangun dan sangat relevan untuk memulihkan keadaan ekonomi masyarakat akibat dampak covid-19, sehingga pemenuhan capaian indikator ekonomi Kabupaten Deli Serdang dapat dipertahankan dan lebih baik lagi dapat kita tingkatkan. Namun perlu kita sadari, bahwa kemampuan Kabupaten Deli Serdang dari sisi ketersediaan dana penganggaran, masih terbatas. Disisi lain wabah covid-19 ini secara langsung dan tidak langsung juga berdampak terhadap kondisi perekonomian secara Nasional maupun daerah, sementara kegiatan pembangunan yang harus didanai menggunakan APBD jumlahnya relatif besar. Oleh karenanya, diperlukan kecermatan untuk menentukan program-program yang menjadi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, dan nantinya disepakati oleh beberapa pihak terkait yang kami mohonkan dapat menandatangani berita acara pelaksanaan MUSRENBANG RKPD Kabupaten Deli Serdang tahun 2021.

Pada kesempatan ini, kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah menyampaikan usulan pembangunan tahun 2021 baik melalui mekanisme musrenbang desa dan kecamatan, forum perangkat daerah / lintas perangkat daerah juga kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, atas usulan dalam kegiatan reses-reses serta pokok-pokok fikiran yang telah disampaikan kepada kami, serta kepada kelompok-kelompok partisipatif, atas semua keterlibatan saudara sekalian kami ucapkan terima kasih, semoga rancangan RKPD yang disusun semakin sempurna dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan tujuan pembangunan daerah, guna mewujudkan visi deli serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinnekaan.

Sekdis Bappeda Provinsi Sumut Yosi Sukmono ST membacakan pidato Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan Kehadiran pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada acara Musrenbang ini merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di Kabupaten / Kota.

Namun demikian, pada kesempatan ini, saya mengucapkan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Deli Serdang tahun 2021 sebagaimana amanat surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020 tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2021 yang merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di daerah dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang  Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang telah dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang  tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah serta mempedomani permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Berdasarkan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara tahun 2021 beserta tema yang telah disampaikan di atas, maka dalam upaya pencapaian target pembangunan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat, kami meminta agar pemerintah Kabupaten/Kota dapat mempedomani dan menselaraskan program/kegiatan pembangunan Kabupaten/Kota dengan program/kegiatan pembangunan Nasional dan Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Untuk itu kami meminta kepada pemerintah Kabupaten/Kota agar dalam menyusun prioritas pembangunan RKPD tahun 2021 didasarkan kepada : prioritas pembangunan dalam RPJM Nasional tahun 2020-2024 yang diselaraskan dengan RPJMD Provinsi/Kabupaten/Kota,mengacu pada rancangan RKP dan rancangan RKPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2021,masalah dan tantangan pokok serta isu strategis dan permasalahan yang harus ditangani dalam tahun rencana secara terukur,rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka anggaran dan kerangka regulasi,pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Pokok pikiran DPRD Deli Serdang yang dibacakan Wakil Ketua DPRD H. Nusantara Tarigan Silangit mengatakan Tema RKPD tahun 2021 “ masyarakat yang sejahtera melalui infrastruktur terintegrasi dan tranformasi ekonomi ” sebagai bagian dari upaya untuk mencapai visi Kabupaten Deli Serdang 2019 - 2024, yakni“Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan”, bagian integral dari visi pembangunan Sumatera Utara:“Sumatera Utara yang maju, aman dan bermartabat”, mendukung visi, arah dan kebijakan pembangunan Nasional dalam kabinet indonesia maju untuk menciptakan Indoensia maju dengan SDM unggul, DPRD Kabupaten Deli Serdang menyampaikan pokok - pokok pikiran sebagai berikut: terkait dengan infrastruktur terintegrasi, dewan menyampaikan masukan untuk memperhatikan kondisi prasarana jalan yang menghubungkan sentra - sentra pangan,industri dan pariwisata. Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan rencana tataruang wilayah kabupaten, meskipun saat ini sedang dalam proses fasilitasi dari pemerintah pusat, akan tetapi beberapa kaedah dan arahan struktur ruang dan pola ruang yang telah menjadi kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pembangunan infrastruktur disamping aspek tata ruang, aspek daya dukung lingkungan tidak dapat diabaikan. Perhatian khusus perlu diarahkan bagi upaya untuk menjaga ketersediaan lahan untuk kebutuhan pangan pertanian berkelanjutan. Hal ini penting untuk diperhatikan sebagai upaya mendukung keberadaan Kabupaten Deli Serdang sebagai bagian dari lumbung pangan nasional di provinsi Sumatera Utara. Masih terkait dengan pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah perlu untuk fokus pada upaya percepatan pemenuhan kebutuhan infrastruktur pendidikan,khususnya pendidikan pada jenjang yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten. Demikian juga halnya, kebutuhan  infrastruktur dibutuhkan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk  itu mengembangkan secara kuantitas dan kualitas atas fasilitas kesehatan yang ada harus lebih menjadi perhatian pemerintah daerah, apalagi untuk saat ini fasilitas kesehatan sangat dibutuhkan dalam penanganan covid-19 di daerah. Selanjutnya terkait dengan pembangunan ekonomi, dewan berharap pemerintah daerah mendorong gairah berusaha bagi kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah, melalui fasilitasi aspek permodalan, dengan birokrasi yang sederhana dan dapat diakses oleh semua pelaku umkm, pemerintah daerah perlu melahirkan kebijakan yang tegas dan terukur untuk kemudahan proses segala bentuk perizinan berusaha sesuai konsep OSS (Online Single Submission) yang saat ini telah berjalan,dan terus dapat ditingkatkan kualitas pelayanannya dan guna menghadapi situasi kekinian terkait dengan penanganan covid-19, pemerintah daerah perlu melahirkan kebijakan terkait insentif dan diskresi atas beban kredit masyakat baik yang lahir sebagai kebijakan pemerintah pusat ataupun sebagai inisiatif dari pemerintah daerah. Untuk membantu yang lemah, pemerintah daerah perlu mendorong pelaku usaha menengah dan besar di daerah, baik asing maupun Nasional, BUMN, untuk menyalurkan dana - dana bina lingkungan (CSR) dengan model penyaluran yang lebih tepat sasaran untuk itu diperlukan fasilitasi dari pemerintah daerah.

Terkait dengan kondisi saat ini,dalam hubungannya dengan penanganan masalah sosial kemasyarakatan, pemerintah daerah perlu terus melakukan pengentasan kemiskinan. Berbagai kegiatan terkait dengan perbaikan permukiman kumuh, perbaikan sistem sanitisi lingkungan yang bersih dan sehat perlu mendapat prioritas dalam mencegah berjangkitnya berbagai wabah penyakit.Pola hidup bersih dan sehat terus harus dikampanyekan oleh pemerintah daerah hingga ketingkat Desa dan Dusun/Lingkungan dan akhirnya sampai ketingkat keluarga dan perorangan.



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang