Wabup HM Ali Yusuf Siregar Sampaikan LKPJ Bupati Deli Serdang  TA 2019

Lubuk Pakam

Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar sampaikan LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2019, pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Ketua DPRD Zakky Syahri yang dihadiri,Wakil Ketua DPRD Nusantara Tarigan Silangit serta amggota DPRD berhadir,unsur Forkopimda serta pimpinan OPD Pemkab Deli Serdang, Selasa(14/4)di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Deli Serdang,Lubuk Pakam.

Wabup HMA Yusuf Siregar mengawali laporan LKPJ Bupati Deli Serdang TA 2019 ini,mengatakan  LKPJ TA 2019 disusun berdasarkan hasil penyelenggara urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, capaian kinerja tugas pembantu dan tugas umum pemerintahan. Adapun hasil penyelenggara urusan pemerintahan tersebut meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintah,kebijakan strategis yang ditetapkan dan tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada LKPJ Bupati Deli Serdang TA 2019.

Dalam penyampaian LKPJ ini,saya berharap kepada ketua,wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat dapat menjadikannya sebagai media informasi atas penyelenggara pemerintahan daerah yang terdiri dari urusan wajib dan pilihan,pengelolaan keuangan daerah secara makro,termasuk pendapatan dan belanja, penyelenggara urusan pemerintah konkuren, fungsi penunjang, tugas pembantuan serta penyelenggaraan Tugas-tugas umum pemerintahaan yang di amanatkan peraturan Perundangan-undangan yang berlaku, termasuk tentang pelaksanaan program kegiatan serta permasalahan yang di hadapi beserta solusi pemecahannya. Kebijakan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pembangunan pada hakekatnya merupakan penjabaran dari visi dan misi Kabupaten Deli Serdang yaiu Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakat nya yang religius  dan rukun dalam kebhinekaan.

Wabup Menjelaskan  bahwa adapun target dan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Deli Serdang  TA 2019 adalah Pendapatan Asli Daerah dari targetkan sebesar Rp 1.167.794.977.442,00 terealisasi sebesar  Rp 820.404.456.406,75 atau  70,24 %.Pendapatan asli daerah terdiri dari : Hasil Pajak daerah dapat dicapai 69,03%, hasil retribusi daerah dapat dicapai 35,43%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dapat dicapai 85,41% dan lain-lain pendapat pendapatan asli daerah (PAD) yang sah dapat dicapai 111,06%.

Dana Perimbangan, dari taget sebesar Rp.2.054.904.857.733,00,terealisasi sebesar Rp 2.004.112.953.938,00 atau 97,53%. Dana perimbangan terdiri dari : dana bagi hasil pajak dapat dicapai 80,20% , dana bagi hasil bukan pajak dapat dicapai 75,18%, dana alokasi umum dapat dicapai 99,83%,dana alokasi khusus dapat dicapai 92,74%. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, dari target sebesar Rp. 464.703.268.000,00 terealisasi  Rp. 464.931.867.600,00. Yang terdiri bantuan keuangan (BDB), dana hibah dan dana insentif daerah. Dengan demikian total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 4.009.331.169.223,00 terealisasi sebesar  Rp.3.568.085.564.728,00 atau sebesar 89%.



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang