Pemkab Deli SerdangTerima DIPA 2020 Rp. 2,4 T

Lubuk Pakam

Bupati  Deli Serdang  H Ashari Tambunan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, Selasa(19/11) di Aula Raja Inal Siregar,Komplek Kantor Gubsu di Medan.

Hadir dalam kegiatan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tiarta Sebayang, Forkopimda Sumut dan para Bupati/Walikota se-Sumut.

Dalam rincian DIPA tersebut terdapat daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa TA 2020. Kabupaten Deli Serdang menerima Rp 2.417.551.946.000- dengan rincian Rp 2.105.274.617.000- untuk transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 312.277.329.000-.

Selepas menyerahkan DIPA, Edy mengatakan bahwa Sumut milik kita bersama, siapapun yang bertugas di Sumut agar membangun Sumut sehingga menjadi sejahtera dan anggaran yang dialokasikan bermanfaat untuk rakyat.

Disamping itu, Edy berharap petugas di lapangan secara berjenjang dapat melakukan tugasnya dengan baik dari mulai bawah hingga sampai pada pimpinan tertinggi.

"Lakukan evaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran. Hindari praktek-praktek mark up dan korupsi, karena jika kita benar maka tidak ada yang harus kita takuti, dan yang terakhir lakukan pengawasan secara melekat," pesan Gubsu.

Sementara itu, Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan  usai menerima DIPA menyampaikan bahwa jajaran Pemkab Deli Serdang  akan segera melakukan konsolidasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Deli Serdang .



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang