Deli Serdang Menjadi Model Pesantren Ramah Anak Di Sumatera Utara

Lubuk Pakam

Rapat Koordinasi Stakeholder dan Penguatan Pesantren Ramah Anak  Sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Pondok Pesantren, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk model pesantren ramah anak di Kabupaten Deli Serdang. Selasa (5/11). di Aula Bapeda Deli Serdang.

Kepala Bidang Partisipasi Organisasi Keagamaan Kementerian PPPA, Dodi M Hidayat mengatakan Kementerian PPPA terus berupaya mencegah kekerasan dan memberikan perlindungan terhadap anak, salah satunya di pondok pesantren.

"Dimana pondok pesantren dalam proses belajar mengajar harus ramah terhadap anak, untuk mewujudkan hal tersebut maka harus ada pesantren ramah anak",kata Dodi

Lebih lanjut Ia mengatakan untuk memenuhi hak-hak anak di pesantren saat ini Kementerian PPPA telah membentuk lima model pondok pesantren ramah anak, diantaranya di Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Banten dan Sumatera Utara

"Dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan assesment Kabupaten Deli Serdang terpilih sebagai model pondok pesantren ramah anak, adapun pondok pesantren yang di tunjuk sebagai pesantren ramah anak yaitu pondok pesantren Darul Arafah Raya yang berada di Desa lau baker Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang". tuturnya.

Ia menambahkan dengan di tunjuknya model pesantren ramah anak, tentunya harus memiliki tenaga pendidik yang profesional."Selain itu selama menempuh pendidikan pihak ponpes harus dapat memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak yang baik dan optimal, sehingga unsur kekerasan baik fisik maupun psikis dapat di cegah," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Darwin Zein S.Sos pada pembukaan rakor  stakeholder  pesantren ramah anak  dan penguatan sumber daya pesantren ramah anak mengatakan bahwa pesantren ramah anak sebagai lembaga pendidikan yang berbasis keislaman yang mampu menjamin memenuhi , menghargai hak-hak anak yang melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan mekanisme pengaduan.pungkasnya

"Pesantren ramah anak akan bisa menjadi lembaga pendidikan yang paripurna". Katanya

Pesantren ramah anak bertujuan untuk memberikan sumbangsih nyata dalam proses penerapan nilai-nilai islam dengan lebih nyata dalam suatu sistem penyelenggaraan pendidikan di pesantren khususnya penghargaan islam pada anak hingga menjadi tradisi dan adat dalam kehidupan sehari – hari serta bertujuan menciptakan pesantren yang melindungi dan menyenangkan bagi anak dalam suasana penuh nilai akhlaqul karimah agar dapat meningkatkan prestasi anak dan membentuk karakter anak.ucap Sekda

Darwin Zein menambahkan, Pemkab Deli Serdang juga mengapresiasi Kementerian PPPA dan menyambut baik adanya program tersebut, dengan adanya model pesantren ramah anak di Kabupaten Deli Serdang  dan diharapkan semoga kegiatan ini dapat mewujudkan pesantren Darul Arafah Raya Kabupaten Deli Serdang menjadi pesantren ramah anak, sehingga santriawan dan santriwati dapat menjadi warga negara yang memiliki karakter kuat, mencintai bangsanya dan mampu menjawab tantangan era global.

Hal senada dikatakan kabid perlindungan perempuan, perlindungan anak dann pemenuhan hak anak selaku ketua panitia Sudarno, SE pada laporanya yang mengatakan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memberikan sumbangsih nyata dalam proses penerapan nilai-nilai islam dengan lebih nyata dalam suatu sistem penyelenggaraan pendidikan di pesantren khususnya penghargaan islam pada hak anak hingga menjadi tradisi dan adab dalam kehidupan sehari- hari, menciptakan pesantren yang melindungi dan menyenangkan bagi anak dalam suasana penuh nilai ( akhalaqul karimah) agar dapat meningkatkan prestasi anak dan membentuk karakter yang baik, terciptanya lingkungan pembelajaran yang ramah antara pendidik dan santri.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumatera Utara Hj Nurlela SH,M.Ap, Kadis P2KB dan  P3A Kabupaten Deli Serdang   Dra. Hj. Rabiatul Adiwiyah Lubis MPd, Kemenag Provinsi Sumatera Utara Drs. Fakhri M.Pd, KaKemenag Deli Serdang H Tolibun Pohan S.Ag, M.Pd, Sekretasi sDinas Pendidikan Deli Serdang  Dr.Dra Hj Miska Gewasari, MM, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Arafah Raya H. Harun Lubis ST,M.Psi.



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang